Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
KPU Menghadapi Tantangan Komunikasi di Era Disrupsi Teknologi Digital
Jangan sampai muncul lagi tuduhan KPU gagap dalam menangani setiap persoalan.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM - Persoalan yang dihadapi KPU dari Pemilu ke Pemilu tetap sama.
Ada persoalan klasik dan persoalan temporer.
Persoalan klasik yang bisa ditemui setiap pemilu seperti partisipasi masyarakat ikut memberikan hak suara, sorotan publik soal integritas pelaksana pemilu di tingkat bawah, hingga pada persoalan krusial seperti kecurigaan terhadap daftar pemilih tetap.
Adapun persoalan yang sifatnya kontemporer ditemui setiap pemilu seperti isu politik uang, kampanye hitam atau black campaign hingga tuduhan mobilisasi aparatur negara.
Semua sepakat dua persoalan di atas sifatnya urgent dan harus dicarikan solusinya sehingga tidak menjadikannya seolah-olah tradisi buruk yang terus berulang setiap penyelenggaran pemilu serta dianggap lumrah.
Namun demikian ada persoalan lain yang tak kalah penting untuk diantisipasi Komisioner KPU ke depan yakni memetakan kemungkinan persoalan baru yang akan timbul di Pemilu 2024.
Persoalan baru di luar persoalan klasik dan temporer yang telah disebutkan di atas.
Sekadar gambaran, masih segar dalam ingatan kita pada Pemilu 2019 saat muncul persoalan baru yang begitu pelik yakni jatuhnya banyak korban jiwa petugas pemilu yang kelelahan karena pelaksanaan Pemilu serentak.
Patut diduga kasus tersebut di luar perhitungan KPU atau dengan kata lain KPU mungkin tidak menyangka akan jatuh korban jiwa manusia akibat pelaksanaan Pemilu Serentak.
Kita tidak menginginkan hal seperti itu terulang kembali di Pemilu 2024. Oleh karena itu, selain persoalan di atas, perlunya pemetaan yang sifatnya antisipatif akan munculnya persoalan baru di Pemilu 2024 yang harus diidentifikasi sejak dini sehingga bisa disiapkan perangkat hukum yang jelas serta teknis strategi penanggulangannya.
Jika melihat kondisi kekinian dan proyeksi pelaksanaan pemilu 2024 mendatang maka beberapa hal yang mungkin perlu diantisipasi seperti politik identitas, meningkatnya jumlah pemilih pemula, pandemi Covid-19 hingga potensi kerawanan sosial-keamanan lainnya.
Selain perangkat hukum yang perlu disiapkan maka langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah bagaimana mengkomunikasikan persoalan tersebut ke seluruh jajaran perangkat KPU dari pusat sampai ke daerah, sejak dini.
Komunikasi KPU secara kelembagaan dan individu komisioner KPU perlu mendapatkan penekanan dalam menghadapi persoalan yang setiap saat muncul terkait kepemiluan. Jangan sampai muncul lagi tuduhan KPU gagap dalam menangani setiap persoalan.