Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dapat Izin Praktik Advokat di Australia, Denny Indrayana: Nikmat Allah Mana Lagi yang Kau Dustakan
Victorian Legal Admission Board mengirimkan email bahwa saya dinyatakan lulus dan mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia.
Editor: Wahyu Aji
Oleh: Denny Indrayana
TRIBUNNERS.COM - Alhamdulillah, hari ini saya mendapat kabar menggembirakan.
Victorian Legal Admission Board mengirimkan email bahwa saya dinyatakan lulus dan mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia.
Suatu capaian yang sangat patut disyukuri.
Meskipun jalannya lumayan berliku, mendaki dan penuh onak duri. Saya tertegun dengan cara Allah SWT merancang skenario kehidupan. Bersyukur atas segala rahmat dan rezeki yang dilimpahkannya.
Apa yang awalnya saya duga adalah musibah, ternyata adalah pintu pembawa berkah. Masih terang dalam ingatan, ketika akhir Februari 2015 saya dinyatakan sebagai tersangka, lebih dari tujuh tahun yang lalu.
Itulah salah satu ujian yang membekas dalam di kehidupan saya. Malam dan siang serasa lebih panjang.
Tapi, dari langkah hukum polisi itulah ternyata Allah membuka misteri dan pintu rezeki.
Seandainya tidak ditersangkakan, saya tidak menjadi Profesor di Melbourne Law School dan Faculty of Arts, University of Melbourne.
Salah seorang Profesor Australia menelepon, "Denny, you need Sri Mulyani exit strategy.
Give me two hours. I will call the Dean of Faculty of Law".
Dua jam kemudian sang Profesor memberi kabar, "Denny congratulation! You are now Profesor of Melbourne Law School, and we will pay you".
Luar biasa, saat itu saya belum jadi tersangka, tapi sudah nyaris. Kami sekeluarga putuskan untuk tidak berangkat dulu, khawatir disalahartikan menghindar dari proses hukum.
Akhirnya, saya pun dicekal satu tahun. Hebatnya, Melbourne University tetap menunggu dan bertahan memberikan posisi profesor tersebut. Bahkan setelah tahu saya ditersangkakan sekalipun.