Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Dapat Izin Praktik Advokat di Australia, Denny Indrayana: Nikmat Allah Mana Lagi yang Kau Dustakan

Victorian Legal Admission Board mengirimkan email bahwa saya dinyatakan lulus dan mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dapat Izin Praktik Advokat di Australia, Denny Indrayana: Nikmat Allah Mana Lagi yang Kau Dustakan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat ditemui di Kampus Universitas Islam As-Syafiiyah, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2019). 

Oleh: Denny Indrayana

TRIBUNNERS.COM - Alhamdulillah, hari ini saya mendapat kabar menggembirakan.

Victorian Legal Admission Board mengirimkan email bahwa saya dinyatakan lulus dan mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia.

Suatu capaian yang sangat patut disyukuri.

Meskipun jalannya lumayan berliku, mendaki dan penuh onak duri. Saya tertegun dengan cara Allah SWT merancang skenario kehidupan. Bersyukur atas segala rahmat dan rezeki yang dilimpahkannya.

Apa yang awalnya saya duga adalah musibah, ternyata adalah pintu pembawa berkah. Masih terang dalam ingatan, ketika akhir Februari 2015 saya dinyatakan sebagai tersangka, lebih dari tujuh tahun yang lalu.

Itulah salah satu ujian yang membekas dalam di kehidupan saya. Malam dan siang serasa lebih panjang.

Berita Rekomendasi

Tapi, dari langkah hukum polisi itulah ternyata Allah membuka misteri dan pintu rezeki.

Seandainya tidak ditersangkakan, saya tidak menjadi Profesor di Melbourne Law School dan Faculty of Arts, University of Melbourne.

Salah seorang Profesor Australia menelepon, "Denny, you need Sri Mulyani exit strategy.

Give me two hours. I will call the Dean of Faculty of Law".

Dua jam kemudian sang Profesor memberi kabar, "Denny congratulation! You are now Profesor of Melbourne Law School, and we will pay you".

Luar biasa, saat itu saya belum jadi tersangka, tapi sudah nyaris. Kami sekeluarga putuskan untuk tidak berangkat dulu, khawatir disalahartikan menghindar dari proses hukum.

Akhirnya, saya pun dicekal satu tahun. Hebatnya, Melbourne University tetap menunggu dan bertahan memberikan posisi profesor tersebut. Bahkan setelah tahu saya ditersangkakan sekalipun.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas