Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sketsa Hukum Pemilu Indonesia

Mendiskusikan hukum dalam konteks tatanan konstitusional bernegara tidak akan terlepas dari politik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sketsa Hukum Pemilu Indonesia
dok pribadi
Benny Sabdo 

Oleh Benny Sabdo *)

JAKARTA - Mengapa sketsa? Dalam sebuah karya seni, sketsa adalah goresan gambar yang belum selesai.

Sebuah sketsa memiliki tujuan, merekam sesuatu yang dilihat oleh seniman.

Hukum pemilu merupakan horison baru dalam ilmu hukum Indonesia.

Belum banyak kajian yang menyelidiki tentang hukum pemilu. Secara konseptual pemikiran hukum pemilu masih minimalis.

Karena itu, upaya membentangkan kajian hukum pemilu di Indonesia sangat ditunggu oleh para sidang pembaca.

Saya kebetulan menggeluti ilmu hukum tata negara. Hukum tata negara itu unik dibandingkan dengan bidang hukum lain.

Baca juga: KNPI Harap Pemuda Indonesia Aktif Cegah Polarisasi di Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

Mendiskusikan hukum dalam konteks tatanan konstitusional bernegara tidak akan terlepas dari politik.

Menurut J. Barents, hubungan hukum tata negara dengan ilmu politik itu seperti tulang dengan daging, saling mengisi dan menopang satu sama lain.

Selanjutnya, secara idiologis saya dekat dengan pemikir hukum Profesor Sri Soemantri, yang mendekati kajian hukum tata negara dalam perspektif politik. Masalah konstitusi bukan sekadar bernuansa hukum, melainkan tidak terlepas dari pertarungan kepentingan politik.

Eksistensi Bawaslu sebagai penegak hukum pemilu merupakan langkah maju dalam proses demokrasi di Indonesia.

Bawaslu kini berperan sebagai penegak hukum pemilu.

Bawaslu dapat memeriksa perkara pelanggaran administratif pemilu, sengketa proses pemilu dan pidana pemilu. Dengan demikian, putusan Bawaslu dapat merefleksikan keadilan pemilu.

Pendekatan sejarah perlu dilakukan untuk menelaah latar belakang dan perkembangan pengaturan tentang hukum pemilu di Indonesia.

Pendekatan sejarah hukum sangat diperlukan manakala saya ingin menyingkap latar belakang filosofis hukum, yang kini sedang digeluti.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas