Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Desain RAPBN 2023: Realistis dan Mitigatif
Banggar DPR memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah dalam melihat tantangan yang kemungkinan kita hadapi pada tahun depan.
Editor: Dewi Agustina
Oleh: MH Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR RI
PADA tanggal 16 Agustus 2022 kemarin, Presiden Joko Widodo atas nama pemerintah secara resmi telah menyampaikan Nota Keuangan APBN 2023.
Pada bulan-bulan sebelumnya, Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia telah melakukan serangkaian pembahasan terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2023.
Kesepakatan Banggar DPR dengan Pemerintah tentang KEM PPKF Tahun 2023 yang diputuskan pada Juni 2022 lalu telah menjadi dasar pemerintah menyusun NK RAPBN 2023.
Keseluruhan landasan pikir, arah kebijakan, atribusi dan distribusi anggaran yang dituangkan pemerintah ke NK RAPBN 2023 sebagai cerminan dari kesepakatan KEM PPKF antara Banggar DPR dengan pemerintah.
Baca juga: RAPBN TA 2023 Usung Poduktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Banggar DPR memiliki pandangan yang sejalan dengan pemerintah dalam melihat tantangan yang kemungkinan kita hadapi pada tahun depan.
1). Inflasi tinggi di sejumlah kawasan, bahkan negara-negara maju (Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Turki, dll) menahan tingkat konsumsi global.
Tertahannya tingkat konsumsi global berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dunia.
Per April 2022 lalu, IMF telah mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2023 dari 3,6 persen menjadi 2,9 persen.
Sedangkan Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada kisaran 3,2 persen.
Resiko terbesar atas melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia adalah pukulan langsung terhadap perdagangan internasional Indonesia.
Menurunnya ekspor dan impor sangat mempengaruhi atas permintaan ekonomi.
Resiko serupa potensial kita hadapi pada pasar keuangan dalam negeri. Tanda-tanda capotal outflow terus berjalan, khususnya pada negara negara emerging market.
Hingga Agustus 2022 ini modal keluar telah mencapai Rp 126 triliun year to date.