Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Badan Anggaran DPR Berharap Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Ini Setelah Kenaikan Harga BBM

Badan Anggaran DPR berharap pemerintah ambil 4 langkah strategis ini setelah kenaikan harga BBM, di antaranya melakukan operasi pasar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Badan Anggaran DPR Berharap Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Ini Setelah Kenaikan Harga BBM
Istimewa
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Badan Anggaran DPR berharap pemerintah ambil 4 langkah strategis ini setelah kenaikan harga BBM di antaranya melakukan operasi pasar. 

Pada kuartal II 2022 lalu pertumbuhan ekonomi kita telah mencapai 5,44 persen (yoy).

Pertumbuhan ini telah memposisikan situasi ekonomi kita sedikit lebih baik dari sebelum pandemi covid19.

Ekonomi kita yang pulih ini wajib kita syukuri, tetapi ada resiko kebutuhan pertalite dan solar yang meningkat drastis.

Akibatnya pemerintah menghadapi dua persoalan sekaligus yang harus diselesaikan, yakni tekanan harga karena tingginya harga BBM, sekaligus membangkaknya kebutuhan pertalite dan solar karena permintaan yang naik.

Terhadap tingginya harga minyak dunia, karena sebagian besar kebutuhan minyak kita dari impor, pemerintah telah menaikkan harga BBM kita, baik yang subsidi maupun kompensasi pada 3 September 2022 lalu.

Banggar DPR memberikan apresiasi atas langkah ini, sebab Banggar DPR sebenarnya sejak sebulan lalu telah mendorong agar mengubah tarif BBM.

Terhadap kebutuhan penambahan kuota, pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi, untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter menjadi 29 juta kiloliter, sedangkan untuk solar dari semula 14,9 juta kiloliter menjadi 17,4 juta kiloliter.

Berita Rekomendasi

Atas kebijakan ini maka berkonsekuensi penambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi yang semula Rp. 502 triliun menjadi Rp. 698 triliun.

Asumsi ini belum memperhitungkan kenaikan harga BBM per 3 September lalu.

Dengan memasukkan komponen perubahan harga harga BBM per 3 September 2022 lalu diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp. 650 triliun.

Baca juga: DPR Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Mendapat Bansos BBM

Atas langkah cepat pemerintah ini Banggar DPR juga memberikan apresiasi sebagai upaya pengamanan kebutuhan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi untuk rakyat, karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

Namun Banggar DPR mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah langkah strategis antara lain:

1. Besaran subsidi dan kompensasi BBM telah disetujui oleh Banggar sebesar Rp 502 triliun.

Bila dalam perjalanannya bergeser, seperti yang disampaikan pemerintah bertambah menjadi sekitar Rp 650 triliun, sesungguhnya pemerintah bisa menempuh kebijakan seperti tahun sebelumnya, yakni kekurangan bayar terhadap pertamina yang dibiayai pada APBN 2023 setelah ada audit dari BPK.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas