Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Badan Anggaran DPR Berharap Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Ini Setelah Kenaikan Harga BBM

Badan Anggaran DPR berharap pemerintah ambil 4 langkah strategis ini setelah kenaikan harga BBM, di antaranya melakukan operasi pasar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Badan Anggaran DPR Berharap Pemerintah Ambil 4 Langkah Strategis Ini Setelah Kenaikan Harga BBM
Istimewa
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Badan Anggaran DPR berharap pemerintah ambil 4 langkah strategis ini setelah kenaikan harga BBM di antaranya melakukan operasi pasar. 

Hal itu telah ditempuh oleh pemerintah melalui Program PEN sejak 2020. Relokasi dan refocusing anggaran cukup ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Sesuai Perppu No 1 tahun 2020, pemerintah berwenang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut belum tersedia atau tidak cukup tersedia, serta menentukan proses dan metode pengadaan barang ljasa, termasuk penggunaan anggaran SAL, dana abadi pendidikan, dan anggaran BLU.

Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang undang ini, maka pemerintah berhak menetapkan besaran belanja subsidi dan kompensasi BBM.

Berbeda dengan tahun depan, karena APBN 2023 tidak lagi terikat dengan Undang Undang No 2 tahun 2020, maka setiap melakukan tindakan yang berakibat pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang anggaran untuk membiayai pengeluaran tersebut belum tersedia atau tidak cukup tersedia harus mendapatkan persetujuan DPR.

Jakarta, Rabu 7 September 2022

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas