Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
BPJS Kesehatan Ubah Stigma 'Orang Miskin Tidak Boleh Sakit'
BPJS diharapkan mengoptimalkan kesehatan masyarakat sebagai hak warga negara yang telah diatur dalam UUD 1945 dan berbagai regulasi turunannya
Editor: Eko Sutriyanto
Meski demikian, perlu dipastikan keamanan dan perlindungan data kesehatan peserta dikelola dengan baik melalui peningkatan proteksi dan ketahanan sistem.
Konsekuensi dari bermitra dengan pemberi layanan kesehatan, BPJS perlu secara aktif mendukung inovasi untuk perbaikan, memastikan pembayaran termasuk pembayaran di muka pada faskes, dan quality control pada layanan kesehatan, sehingga pembayaran dapat mempertimbangkan sejauh mana mutu layanan fasilitas kesehatan telah diberikan.
Baca juga: Jokowi: BPJS Kesehatan Sekarang Punya Uang Cukup untuk Bayar RS Tepat Waktu
Kedua, perluasan pelayanan sistem pelayanan Kesehatan. Sistem pelayanan kesehatan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sistem biomedis yang mengandalkan rasionalitas ilmiah; sistem personalistik yang meyakini keadaan sakit karena kuasa di luar diri yang tak terlihat atau kuasa Tuhan sehingga lebih menggunakan dimensi spiritual; dan sistem naturalistik yang kerap menggunakan herbal. Tiap negara mungkin memiliki tiga sistem, meski satu sistem lebih dominan.
Sistem personalistik dan sistem naturalistik agak tumpang tindih. Ini adalah bagian dari pengobatan tradisional dan komplementer (Traditional & Complementary Medicine-TCM).
Dalam laporan global terkait pengobatan tradisional dan komplementer tahun 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyimpulkan bahwa 88 persen anggota PBB menggunakan sistem ini, termasuk di Indonesia.
Dalam program WHO untuk tahun 2019-2023, sebagai upaya mencapai cakupan kesehatan universal (universal health coverage-UHC) untuk memastikan kehidupan yang sehat dan mempromosikan kesejahteraan untuk semua usia, TCM dianggap berkontribusi besar pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait kesehatan (Sustainable Development Goal 3- SDG 3).
Terobosan untuk pemanfaatan sistem kesehatan tradisional dan komplementer, pendekatan holistik, kesehatan syariah, pendekatan budaya seperti di Bali yang telah melakukan inovasi dalam tahap preventif dan promotif, dapat menjadi pertimbangan untuk dievaluasi dengan lebih seksama.
Kita juga tahu bahwa obat herbal yang semakin banyak teruji secara klinis juga dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS.
Ketiga, pengoptimalan telemedicine-teledentistry.
Pelayanan kesehatan jarak jauh, yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baik telemedicine maupun teledentistry perlu menjadi perhatian BPJS.
Terobosan ini penting dan solutif pada masalah kesenjangan dan keterbatasan pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal untuk mengupayakan kesehatan berkeadilan.
Pengobatan jarak jauh dapat memanfaatkan saluran komunikasi seperti telepon, internet, dan jaringan komunikasi lain. Bentuk pelaksanaannya dapat mencakup perawatan, diagnosis, konsultasi, dan pengobatan serta pertukaran data kesehatan dan diskusi ilmiah jarak jauh.
Pasien dapat memperoleh layanan perawatan di rumah, memesan obat, dan melakukan pemeriksaan laboratorium dengan konsep yang memadukan aplikasi seluler dengan jasa transportasi daring.
Saat ini, telemedicine yang popular adalah sebagai sarana konsultasi antar tenaga kesehatan (misal dokter dengan dokter spesialis) sebagai upaya menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegah keparahan penyakit, di beberapa tempat mulai diterapkan.