Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

BPJS Kesehatan Ubah Stigma 'Orang Miskin Tidak Boleh Sakit'

BPJS diharapkan mengoptimalkan kesehatan masyarakat sebagai hak warga negara yang telah diatur dalam UUD 1945 dan berbagai regulasi turunannya

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BPJS Kesehatan Ubah Stigma 'Orang Miskin Tidak Boleh Sakit'
Istimewa
Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap dari BPJS Kesehatan memberikan angin segar bagi peserta JKN, terutama pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Mandiri yang mempunyai tunggakan iuran JKN lebih dari 3 bulan 

Terdapat 7000 jenis penyakit langka yang telah terindentifikasi dan terus bertambah.

Hal ini membutuhkan pemahaman dari tenaga kesehatan untuk mempelajari potensi gejala yang bervariasi dan tidak jelas pada masing-masing penyandangnya termasuk memahami solusi-solusinya sehingga tidak cepat-cepat menegakkan diagnosa dan memberikan pengobatan dengan pemahaman yang belum komprehensif.

Dukungan dari BPJS dan para pemangku kebijakan serta stakeholder terkait dalam memberikan kesempatan tenaga kesehatan memberikan pelayanan terbaik, membutuhkan kesungguhan. Perbaikan ekosistem ini akan memberikan dukungan pelayanan terbaik pada kelompok masyarakat penderita penyakit langka atau kekhususan lainnya.

Terakhir, memberi perhatian tinggi pada preventif dan promotif, tidak hanya kuratif dan rehabilitatif.

Kesehatan yang merujuk ke definisi Organization Kesehatan Dunia (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis, menegaskan pentingnya pemeliharaan kesehatan yang berkualitas sebagai kebutuhan masyarakat.

BPJS dengan seluruh stakeholder dapat mengoptimalkan upaya aktif dengan berbagai terobosan untuk mencegah penyakit dan mempromosikan kesehatan yang baik pada masyarakat agar dapat menjaga kondisi kesehatannya masing-masing.

Kesimpulannya, pelayanan kesehatan BPJS dirasakan semakin baik dan sesuai dengan konsep pemerataan pelayanan kesehatan berkeadilan bagi semua kalangan dalam masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Peningkatan kualitas dan ruang lingkup sistem pelayanan kesehatan diharapkan menjadikan BPJS menjadi lembaga penjamin kesehatan yang utama bagi masyarakat.

*)  Komisioner Konsil Kedokteran Indonesia (2014-2020); Penulis Buku Komunikasi kesehatan

Halaman 3/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas