Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
BPJS Kesehatan Ubah Stigma 'Orang Miskin Tidak Boleh Sakit'
BPJS diharapkan mengoptimalkan kesehatan masyarakat sebagai hak warga negara yang telah diatur dalam UUD 1945 dan berbagai regulasi turunannya
Editor: Eko Sutriyanto
Semoga semakin cepat peserta BPJS dapat melakukan konsultasi dengan tenaga medis melalui telemedicine atau teledentistry dari tempat pasien beraktifitas.
Keempat, memfasilitasi pengobatan pada penyakit langka.
Pelayanan kesehatan untuk semua juga perlu meningkatkan peluang yang sama bagi penyandang penyakit langka (rare diseases).
Terdapat 7000 jenis penyakit langka yang telah terindentifikasi dan terus bertambah.
Hal ini membutuhkan pemahaman dari tenaga kesehatan untuk mempelajari potensi gejala yang bervariasi dan tidak jelas pada masing-masing penyandangnya termasuk memahami solusi-solusinya sehingga tidak cepat-cepat menegakkan diagnosa dan memberikan pengobatan dengan pemahaman yang belum komprehensif.
Dukungan dari BPJS dan para pemangku kebijakan serta stakeholder terkait dalam memberikan kesempatan tenaga kesehatan memberikan pelayanan terbaik, membutuhkan kesungguhan. Perbaikan ekosistem ini akan memberikan dukungan pelayanan terbaik pada kelompok masyarakat penderita penyakit langka atau kekhususan lainnya.
Terakhir, memberi perhatian tinggi pada preventif dan promotif, tidak hanya kuratif dan rehabilitatif.
Kesehatan yang merujuk ke definisi Organization Kesehatan Dunia (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis, menegaskan pentingnya pemeliharaan kesehatan yang berkualitas sebagai kebutuhan masyarakat.
BPJS dengan seluruh stakeholder dapat mengoptimalkan upaya aktif dengan berbagai terobosan untuk mencegah penyakit dan mempromosikan kesehatan yang baik pada masyarakat agar dapat menjaga kondisi kesehatannya masing-masing.
Kesimpulannya, pelayanan kesehatan BPJS dirasakan semakin baik dan sesuai dengan konsep pemerataan pelayanan kesehatan berkeadilan bagi semua kalangan dalam masyarakat.
Peningkatan kualitas dan ruang lingkup sistem pelayanan kesehatan diharapkan menjadikan BPJS menjadi lembaga penjamin kesehatan yang utama bagi masyarakat.
*) Komisioner Konsil Kedokteran Indonesia (2014-2020); Penulis Buku Komunikasi kesehatan