Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kasus Rafael Alun, Contoh Penegakan Hukum Sporadis
LHKPN tahun 2022 milik Rafael juga belum dilaporkan ke KPK bersama LHKPN milik 13 ribu lebih pegawai Kementerian Keuangan lainnya.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Dr Abraham C Hutapea SE SH MM
TRIBUNNEWS.COM - Sepandai-pandai menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga.
Sepandai-pandai menyimpan harta tak wajar, pasti akan ketahuan juga.
Itulah yang terjadi dengan Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu baru saja dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dia diduga menyembunyikan sebagian harta kekayaannya berupa mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon dan motor gede Harley Davidson serta entah apalagi yang tidak dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak itu saja. LHKPN tahun 2022 milik Rafael juga belum dilaporkan ke KPK bersama LHKPN milik 13 ribu lebih pegawai Kementerian Keuangan lainnya, terbanyak dari DJP.
Baca juga: Rumah-rumah Mewah & Properti Milik Rafael Alun di Jogja dan Manado, Mobilnya pun Gonta-ganti
Keberadaan harta kekayaan Rafael yang diduga disembunyikan itu terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), putra Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan menahannya, Rabu (22/2/2023).
Saat menuju lokasi penganiayaan, Mario diketahui mengendarai Jeep Wrangler Rubicon yang sering ia pamerkan bersama moge Harley Davidson di media sosialnya.
Dari sanalah harta kekayaan Rafael yang tidak wajar senilai Rp46,1 miliar, tidak termasuk Rubicon dan Harley, itu kemudian terbongkar.
Tuhan memang selalu punya cara untuk menunjukkan kebenaran, baik secara langsung atau pun tidak langsung seperti kasus Mario ini yang kemudian ibarat membuka kotak Pandora.
Diyakini, harta janggal Rafael ini hanya fenomena gunung es di lautan, di mana yang terlihat hanya pucuknya saja, sementara badan gunung yang jauh lebih besar tersembunyi di dasar lautan.
Lihat saja kasus mafia pajak Gayus Tambunan tahun 2010 dan Angin Prayitno Aji tahun 2021.