Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kasus Rafael Alun, Contoh Penegakan Hukum Sporadis

LHKPN tahun 2022 milik Rafael juga belum dilaporkan ke KPK bersama LHKPN milik 13 ribu lebih pegawai Kementerian Keuangan lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Rafael Alun, Contoh Penegakan Hukum Sporadis
ist
Dr Abraham C Hutapea SE SH MM bersama keluarga 

"No Viral No Justice"

Sebenarnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan kejanggalan transaksi keuangan Rafael sejak 2012 lalu. Namun aparat penegak hukum terkesan melakukan pembiaran.

Kini setelah "bom waktu" itu meledak, semua tergopoh-gopoh dan kebakaran jenggot. Itulah akibatnya kalau penegakan hukum di negeri ini belum dilakukan secara sistematis.

"Law enforcement" masih dilakukan secara sporadis. Kalau ada kejadian, semua baru kebakaran jenggot.

Pertanyannya, mengapa penegak hukum tidak melakukan "follow up" (tindak lanjut) terhadap laporan PPATK, dan Kementerian Keuangan pun seolah diam saja?

Sekali lagi, di sinilah terungkap bahwa "law enforcement" masih dilakukan secara sporadis, belum sistematis. Semua baru kebakaran jenggot setelah kasusnya meledak.

"No viral no justice", tidak viral maka tidak ada keadilan.

Berita Rekomendasi

Mengapa para birokrat cenderung melakukan panyimpangan kekuasaan atau "abuse of power", seperti mencoba menyembunyikan harta kekayaan dan tidak melaporkan LHKPN ke KPK? Ini terkait adagium Lord Acton (1834-1902), "The power tends to corrupt, absolute power corrupt asbolutly" (kekuasaan itu cenderung korup, kekuasaan yang mutlak, akan mutlak pula korupsinya).

Apalagi bagi mereka yang sedang berada di puncak kekuasaan seperti Ferdy Sambo kemarin.

Mereka lupa bahwa manusia sebenarnya hanyalah seonggok daging dan darah yang kemuliannya ditentukan oleh jiwa. Bahkan kemuliaan yang benar-benar mulia ditentukan oleh Tuhan.

Manusia sebenarnya hanya pelayan Tuhan saja, tapi sering menghalalkan segala cara. Akhirnya manusia terjerumus ke dalam jurang kehinaan seperti sampah.

Karena manusia suka lupa daratan itulah maka diperlukan penegakan hukum yang sistematis, bukan lagi sporadis.

Dengan penegakan hukum yang sistematis itulah niscaya negeri ini akan kuat dan rakyatnya akan sejahtera. Semoga!

* Dr Abraham C Hutapea SE SH MM: Advokat Peradi/Ketua Lembaga Pemberdayaan Potensi Ekonomi Daerah (LPPED).

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas