Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Oposisi dalam Demokrasi Pancasila
Dalam khasanah teori, keberadaan partai oposisi di perlemen sangat terkait dengan model demokrasi yang dianut.
Penulis: Hasanudin Aco
Kultur ini kemudian yang memberi warna pada sistem politik di Indonesia yang lebih dikenal dengan nama demokrasi Pancasila.
Walaupun dalam demokrasi secara umum akan selalu muncul pilihan antara oposisi dan koalisi untuk mengharapkan pemerintah kuat dan demokratis.
Tetapi oposisi dalam realita belum tentu bisa terbentuk dalam sistem perpolitikan di Indonesia yang lebih mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan gotong royong serta memiliki demokrasi Pancasila yang berasal dari keluhuran dan kultur bangsa Indonesia.
Salah satu nilai dalam Pancasila yang paling dekat dengan demokrasi adalah sila keempat yaitu permusyawaratan/kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Sila ini memberikan solusi bahwa dalam mencapai tujuan bersama yakni dengan bermusyawarah.
Bermusyawarah tidak hanya dapat mewakili semua keinginan masyarakat namun juga dapat menyeimbangkan antara masyarakat minoritas dan masyarakat mayoritas. Berbeda dengan proses voting yang memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat mayoritas namun menutup kesempatan bagi masyarakat minoritas.
Gagasan ini menurut pandangan Bung Karno menyatakan dengan semangat penuh kekeluargaan atau gotong royong.
Gagasan Bung Karno ini didasarkan oleh kenyataan bahwa bangsa ini merupakan satu keluarga di dalam Indonesia, bangsa yang memiliki tujuan dan keinginan yang sama jadi selayaknyalah bangsa ini dapat saling membantu dan saling gotong royong.
Oposisi sebagai bentuk checks and balances terhadap Kedaulatan Rakyat
Robert A. Dahl menegaskan bahwa fungsi utama oposisi di parlemen bukan sekedar mendorong perdebatan di parlemen melainkan berfungsi untuk mempengaruhi publik.
Dalam konteks politik, khususnya dalam kehidupan demokrasi, terdapat beberapa fungsi utama oposisi.
Pertama, sebagai penyeimbang kekuasaan. Makna penyeimbang secara substansi dapat berarti adanya kekuatan di luar pemerintah yang memberikan alternatif pikiran atau sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tidak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat.
Makna utama penyeimbang ini mengingat ada kalanya pemerintah yang terpilih secara demokratis akhirnya jatuh menjadi pemerintahan yang melawan kehendak rakyat. Kedua, arti penting oposisi adalah menjaga agar alternatif kebijakan dapat disuarakan.
Oposisi akan memungkinkan munculnya lebih banyak pilihan kebijakan atau alternatif penyempurnaan atas kebijakan pemerintah.