Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ironi Uang Kuliah Semakin Mahal, PTN Makin Sulit Diakses Masyarakat Menengah Bawah
Kenaikan UKT tidak hanya di USU, tapi juga banyak kampus perguruan tinggi negeri lain seperti UI, ITB, UGM, Universitas Riau dan Unsoed Purwokerto.
Editor: Choirul Arifin
Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022, “Seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.”
Ketentuan di atas bukan hanya amanat UU tapi juga amanat luhur konstitusi, bahwa pendidikan untuk semua. Tapi kenyataannya orang berpunya bisa kuliah, orang miskin tak bisa kuliah.
Kesenjangan pendidikan semakin lebar. Dalam suasana perayaan Hardiknas kita semua masih prihatin, pendidikan tinggi (masih) mahal.
*) Marim Purba adalah mahasiswa Magister Komunikasi Politik Universitas Paramadina. Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis