Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Konflik di Laut China Selatan: Apa Kepentingan Indonesia dan Perlukah Dukungan dari Masyarakat?

konflik Laut China Selatan, namun bagi sebagian besar warga Indonesia berita itu dianggap seperti informasi biasa dan tidak akan memberikan dampak.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Konflik di Laut China Selatan: Apa Kepentingan Indonesia dan Perlukah Dukungan dari Masyarakat?
Dokumentasi pribadi
Mayor Laut (S) Aris Setyo Radyawanto, S.E., S.T., M.T., M.Tr.Opsla. Alumnus AAL 2006 

Oleh: Mayor Laut (S) Aris Setyo Radyawanto, S.E., S.T., M.T., M.Tr.Opsla. Alumnus AAL 2006

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekilas Tentang Konflik Laut China Selatan

Sering kali kita membaca berita baik media online maupun surat kabar yang mengulas tentang konflik Laut China Selatan, namun bagi sebagian besar warga Indonesia berita itu dianggap seperti informasi biasa dan tidak akan memberikan dampak terhadap Indonesia.

Padahal bila konflik tersebut semakin memanas maka stabilitas keamanan di ASEAN akan terganggu dan tentunya akan mempengaruhi situasi keamanan di Indonesia.

Beberapa negara yang bersengketa dengan China perihal Laut China Selatan yaitu Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina.

Meskipun Indonesia bukan negara yang mengklaim (Non-Claimant States) Laut China Selatan namun perairan Laut Natuna Utara Indonesia masuk ke dalam konsep Nine Dash Line (Sembilan Garis Putus-Putus) China (Usman 2021).

Sembilan Garis Putus-Putus adalah garis yang dibuat sepihak oleh China untuk mengakui wilayah yang menjadi kekuasaan China seluas 2 juta km2 berdasarkan peta historis pasca Perang Dunia II (Irawan Sapto Adhi 2021).

Berita Rekomendasi

Sedangkan menurut putusan konvensi PBB tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan bahwa perairan Laut Natuna masuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) (Indonesia 1985).

Dalam ZEEI ini Indonesia berhak untuk mengelola kekayaan alam di dalamnya seperti misalnya: menangkap ikan menambang, mengeksplorasi minyak, menerapkan kebijakan hukumnya, bernavigasi, terbang di atasnya, dan menanam pipa kabel.

Peta Sembilan Garis Putus-Putus
Peta Sembilan Garis Putus-Putus (Dokumentasi)

Meski sudah ada keputusan tersebut, namun China tetap pada konsepnya Nine Dash Line sehingga mereka mengirimkan kapal Coast Guard untuk berpatroli di Laut Natuna yang mana kawasan tersebut masuk ke ZEEI (CNN Indonesia 2023).

Selain itu, konflik yang pernah terjadi di Laut Natuna adalah yang terjadi pada tahun 2021 China melayangkan nota protes kepada pemerintah Indonesia atas kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Laut China Selatan yang diklaim lokasi tersebut milik China.

Pemerintah Indonesia menolak nota protes tersebut dan memilih untuk tetap melanjutkan pengeboran minyak.

Kapal Coast Guard China Patroli di Perairan Laut Natuna.
Kapal Coast Guard China Patroli di Perairan Laut Natuna. (Dokumentasi Bakamla RI)

Pentingnya Laut China Selatan Bagi Indonesia

Laut China Selatan merupakan wilayah maritim yang sangat penting bagi Indonesia karena merupakan wilayah yang sangat strategis.

Berikut ini adalah beberapa alasan utama mengapa Laut China Selatan penting bagi Indonesia:

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas