Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Negeri Para Penjudi!

Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto juga mengungkap ada kepala daerah yang terlibat judi online.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Negeri Para Penjudi!
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online 

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - Nasir Djamil meradang.

PPATK hanya mengungkap para penjudi di kalangan legislatif. Jumlahnya seribu orang.

Legislator PKS itu kemudian minta PPATK mengungkap para penjudi di kalangan eksekutif dan yudikatif.

Biar adil, katanya.

Ya, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (27/6/2026), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada 1.000 anggota Dewan di tingkat pusat dan daerah yang terlibat judi online.

Jumlah transaksinya 63.000 kali. Nominal transaksinya Rp25 miliar.

BERITA REKOMENDASI

Nama-nama mereka segera diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam pun siap menjatuhkan sanksi, bahkan sanksi berat.

Di pihak lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiyadi mengakui ada sejumlah pegawainya yang terlibat judi online.

Hari Kamis (27/6/2024) ini nama-nama pegawai yang terlibat judi online itu akan diumumkan.

Siapa saja? Kita tunggu saja.


Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto juga mengungkap ada kepala daerah yang terlibat judi online.

Itu di ranah eksekutif.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas