Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Negeri Para Penjudi!

Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto juga mengungkap ada kepala daerah yang terlibat judi online.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Negeri Para Penjudi!
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online 

Di ranah yudikatif, diyakini juga ada pegawai atau bahkan hakim yang terlibat judi online. Sebab, judi online ini sudah merambah ke mana saja.

Jika benar nanti di ranah yudikatif ada oknum yang terlibat judi online, maka sempurnalah Indonesia disebut sebagai negeri penjudi. Sebab, judi sudah merambah semua cabang kekuasaan yang disebut Trias Politika, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ketiganya adalah pilar demokrasi. Ironisnya, pilar keempat demokrasi, yakni pers juga sudah dirambah judi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap ada 164 wartawan terlibat judi online. Berdasarkan data PPATK, nominal transaksinya mencapai Rp1,4 miliar.

Bekas Panglima TNI itu juga mengungkap, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2 persen atau 80.000 di antaranya anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

Lalu, usia 10-20 tahun ada 11% atau 440.000 orang. Berikutnya, ada 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau 13% yang main judi online.

Sementara usia 30-50 tahun ada 40% atau 1.640.000 orang terlihat judi online. Adapun usia di atas 50 tahun ada 34% atau 1.350.000 orang.

Berita Rekomendasi

Dari data itu, 80% di antaranya merupakan kalangan menengah ke bawah.

Adapun jumlah perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun untuk tahun 2023 saja.

Berdasarkan wilayah, Jawa Barat menempati ranking pertama provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni 535.644 orang dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

Disusul Daerah Khusus Jakarta di peringkat kedua dengan jumlah pemain judi online mencapai 235.568 orang, dengan nilai transaksi Rp2,3 triliun.

Berikutnya Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan jumlah penjudi online 201.963 orang, dengan transaksi mencapai Rp1,3 triliun.

Di peringkat keempat jumlah pemain judi online terbanyak adalah Jawa Timur, yakni 135.227 orang dengan nilai transaksi Rp1, 051 triliun.

Juru kunci lima besar provinsi dengan jumlah penjudi online terbesar adalah Banten, yakni 150.302 orang dengan transaksi senilai Rp1, 022 triliun.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas