Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Jangan Panggil Aku Prof!

Demikianlah Profesor Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, suatu ketika.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jangan Panggil Aku Prof!
ist
Karyudi Sutajah Putra, Sarjana Pendidikan 

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Sarjana Pendidikan

TRIBUINNEWS.COM - Jangan panggil aku Prof!

Demikianlah Profesor Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, suatu ketika.

Maka jika di Istana ada Abdurrahman Wahid, kini di kampus ada Fathul Wahid. Keduanya sama-sama melakukan desakralisasi atau membuat sesuatu yang semula dianggap sakral (suci) menjadi tidak sakral lagi.

Jika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melakukan desakralisasi terhadap Istana Negara di Jakarta semasa menjabat Presiden RI, sehingga semua orang dengan berbagai latar belakang, termasuk mereka yang sarungan dan bersandal jepit boleh masuk Istana, Fathul Wahid melakukan desakralisasi terhadap gelar Profesor alias Guru Besar, terutama di lingkungan kampusnya di Yogyakarta.

Adapun tujuan Fathul Wahid melakukan desakralisasi terhadap gelar Profesor adalah agar atribut tersebut tidak diburu dengan menghalalkan segala cara.

Baca juga: Mahfud MD Menilai Rektor UII Minta Gelarnya Disembunyikan Bentuk Protes Banyaknya Profesor Abal-abal

Fathul, seperti dilansir sebuah media, juga meminta agar semua gelar akademiknya tidak dicantumkan dalam surat, dokumen, dan produk hukum kampusnya selain ijazah dan transkrip nilai atau setara dengan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang dialamatkan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan UII dan diteken oleh Fathul Wahid sendiri, Kamis (18/7/2024).

Adapun tujuan SE itu adalah menguatkan atmosfir kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi dengan prinsip kesetaraan atau "equality".

Nama dia yang selama ini tertulis dengan gelar lengkap "Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D." pun dia minta agar dituliskan tanpa gelar apa pun, menjadi "Fathul Wahid" saja.

Namun, menurut Fathul, apa yang tertuang dalam surat edaran itu hanya untuk dirinya seorang diri. Dia tak mewajibkan para dosen atau pejabat UII lainnya mengambil langkah serupa. Namun jika ada yang mau mengikuti langkahnya, dipersilakan.

Jangan panggil Fathul Wahid, Prof. Sebab, sudah lama ia menganggap gelar Profesor terkait dengan jabatan akademik, yang lebih punya tanggung jawab daripada "berkah".

Jabatan Profesor, jelas dia, punya amanah besar yang melekat daripada untuk kepentingan status individu.

Ia menilai sangat tidak relevan secara moral ketika apa yang menyangkut tanggung jawab akademik itu dicantumkan ke dalam berbagai surat, dokumen, bahkan kartu nama.

Fathul pun mengajak yang lainnya menjadikan hal itu sebagai gerakan kultural atau gerakan budaya (dan juga moral tentunya).

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas