Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Blog Tribunners

Menghitung Peluang Anies Baswedan Dirikan Partai Politik, Mampukah Ikuti Jejak SBY dan Prabowo ?

Jika Anies mendirikan partai tahun 2024 ini, maka masih ada kesempatan lima tahun ke depan menyiapkan seluruh pendiri dan membentuk kepengurusan

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Yulis
zoom-in Menghitung Peluang Anies Baswedan Dirikan Partai Politik, Mampukah Ikuti Jejak SBY dan Prabowo ?
istimewa
Kolase foto Anies Baswedan. Gagal di Pilkada 2024, kini Anies mulai menimbang-nimbang membuat gebrakan dengan mendirikan parpol atau ormas baru yang mengusung perubahan. 

DRAMA Politik tingkat tinggi terkait pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah berakhir. Lobi, negosisasi hingga saling intip strategi selesai begitu nama kandidat didaftarkan ke kantor KPU.

Anies Baswedan yang sempat digadang-gadang akan bertarung di Pilgub Jakarta, akhirnya kandas. Anies juga tak ikut berkontestasi di Pilgub Jawa Barat, meski namanya mencuat jelang detik-detik akhir penutupan pendaftaran.

Anies berancang-ancang akan mendirikan organisasi massa (Ormas) dan atau langsung mengumumkan pendirian partai politik sendiri. Anies merasa perlu mendirikan partai sendiri agar demokrasi di Indonesia berjalan lebih sehat.

Bagi Anies, demokrasi yang berjalan saat ini tidak sehat. Partai politik seperti tersandeera oleh kekuatan besar tertentu.

Anies merujuk kepada data bahwa sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan dan batas usia pencalonan, terdapat sekitar 94 daerah yang hanya diikuti satu pasang kandidat atau melawan kotak kosong.

Pada Pilkada Serentak 2024 ini, sebanyak 545 daerah akan memilih kepala daerahnya dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Setelah proses pendaftaran di KPU, kini hanya satu daerah yang diperpanjag masa pendaftarannya karena hanya terdapat 1 pasangan calon yang mendaftar, yakni di Propinsi Papua Barat.

BERITA TERKAIT

KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari agar pada Pilkada di Papua Barat tidak melawan kotak kosong.

Rencana Anies mendirikan partai politik perlu kita apresiasi. Rakyat akan semakin mendapat banyak pilihan partai politik dan juga ide besar yang diusung parpol tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Tegaskan Tak Pernah Sebarkan Formulir Pendaftaran hingga Rekening Parpol Baru

Sejenak kilas balik ke SBY yang akhirnya sukses menjadi Presiden setelah mendirikan Partai Demokrat.

Partai Demokrat didirikan pada 9 September 2001 saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai menteri di kabinet Megawati Soekarnoputri. Tahun 2004, partai yang baru pertama terlibat dalam Pemilu dan Pemilihan Presiden, langsung menempati urutan kelima dengan perolehan suara 7,5 persen dan 57 kursi dari 560 kursi DPR RI.

Namun saat Pilpres 2004, SBY-Jusuf Kalla langsung memenangi Pilpres putaran kedua dengan perolehan suara 60,1 persen.

Partai Gerindra yang didirikan Prabowo Subianto pada 6 Februari 2008 atas saran adik-adiknya setelah kalah berkontestasi di Konvensi calon presiden Partai Golkar. Pada Pemilu Legislatif 2009 yang pertama kali diikuti, Gerindra memperoleh 4,5 persen suara atau 26 kursi DPR RI.

2009, Prabowo berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri melawan SBY-JK dan hasilnya kalah.

Selanjutnya, pada Pemilu 2014 dan 2019, Prabowo menjadi penantang Jokowi di Pilpres, hasilnya selalu kalah. Barulah pada 2024, Prabowo yang disandingkan dengan putra Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka, berhasil memenangi Pilpres.

Tantangan Anies mendirikan partai politik cukup besar. Saat ini sudah terdapat 76 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Dari jumlah tersebut, terdapat 18 Partai Politik nasional yang lolos menjadi peserta Pemilu dan 6 partai lokal di Aceh yang menjadi peseta Pemilu di Aceh.

Artinya hanya sekitar sepertiga partai yang lolos menjadi peserta Pemilu.

Partai politik baru harus berjuang keras untuk mendirikan cabang di berbagai daerah. Sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, maka partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi.

Lantas pada Ayat (1a) disebutkan, partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didaftarkan oleh paling sedikit 50 orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri Partai Politik dengan akta notaris.

Pemerintah juga mengharuskan pendirian dan pembentukan partai politik menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan. Hal itu tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) UU 2/2011.

Syarat yang tak kalah berat yakni kepengurusan harus terbentuk di seluruh propinsi di Indoneisa. Kemudian paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota dan 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota.

Anies Baswedan berencana mendirikan partai politik setelah Jokowi lengser dari jabatannya. Jokowi akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024 ini.

Jika Anies mendirikan partai politik pada tahun 2024 ini, maka masih ada kesempatan lima tahun ke depan menyiapkan seluruh pendiri dan membentuk kepengurusan di seperti syarat di atas.

Selama lima tahun ke depan, Anies harus berjuang ke berbagai daerah untuk merekrut kader dan calon pengurus serta mendeklarasikan kepengurusan di berbagai daerah. Meski bukan syarat utama, untuk medekarasikan kepengurusan di tingkat nasional hingga kecamatan, pasti dibutuhkan modal yang tidak sedikit.

Anies yang selama ini belum bergabung di ormas dan atau parpol, harus turun gunung merekrut dan menyeleksi calon-calon pengurus hingga tingkat daerah.

Itu baru tantangan awal. Jika lolos menjadi partai politik dengan segala syarat berat di atas, partai politik harus diseleksi kembali oleh KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu.

Baca juga: 2 Modal Politik Anies jika Bentuk Partai Baru, Pengamat Singgung Basis Massa

Berkaca dari Pemilu 2024, dari 75 partai politik yang mendaftar di KPU, hanya 18 parpol yang lolos seleksi.

Artinya, perjuangan untuk lolos dan menjadi kontestan Pemilu cukup berat.

Perjuangan belum berhenti di situ. Perjuangan yang paling nyata adalah saat Pemilu Legislatif.
Tak semua partai berhasil mendapatkan kursi di DPR maupun DPRD. Artinya, meski kepengurusan terbentuk, belum tentu rakyat memercayakannya ke partai tersebut.

Anies memiliki modal elektabilitas yang cukup bagus. Kalau ditarik dari perolehan suara Pilpres 2024, pasangan Anies - Muhaimin memperoleh 40.971.906 atau 24,95 persen suara.

Pemiih Anies harus terus dijaga. Anies kini di luar kekuasaan dan harus terus menjadi penyambung lidah bagi pemilihnya maupun rakyat Indonesia pada umumnya.

Cita-cita Anies untuk membawa Demokrasi menjadi lebih sehat, harus diwujudkan melalui sikap dan tindakannya.

Anies meski belum memiliki partai, harus selalu bersikap kritis terhadap pemerintahan agar selalu mendapat tempat di hati rakyat.

Sebelum bergabung dengan kabinetnya Jokowi, Prabowo dan Gerindra selalu setiap menempatkan partainya menjadi partai di luar pemerintahan.

Berbekal karakter Anies yang kritis dan juga partainya yang senada dengannya, Anies bisa mewujudkan cita-citanya membawa Demokrasi yang sehat dan syukur-syukur menjadi pilihan rakyat pada periode berikutnya.

Selamat berjuang Anies Baswedan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas