Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kabinet Prabowo Tergemoy Sepanjang Masa, Megawati Paling Langsing, Mampukah Atasi Stunting ?
Jika merunut ke belakang, kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran akan paling gemoy yang terdiri 46 kementerian dan lebih dari 100 menteri dan wamen
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Yulis
KABINET pada pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dapat dipastikan supergemuk. Diprediksi, akan ada penambahan hingga total menjadi 46 kementerian. Itu belum termasuk Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.
Hingga hari ini, Prabowo Subianto sudah memanggil 108 orang yang akan duduk sebagai menteri, wakil menteri dan kepala badan.
Setelah dipanggil di kediaman Prabowo di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, calon anggota kabinet diberikan pengarahan di rumah Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Prabowo di beberapa kesempatan mengungkapkan, kabinetnya akan lebih gemuk di banding Kabinet Indonesia Maju (KIM) era Jokowi. Prabowo mengungkapkan, gemuknya kabinet karena tantangan negara ke depan makin komplek dan berat sehingga kabinet juga harus lebih kuat.
Penambahan jumlah kementerian ini berkat revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan DPR pada 19 September 2024 lalu.
Sebelum dilakukan perubahan, UU Kementerian Negara mengatur soal jumlah kementerian yang dapat dibentuk oleh presiden yang akan datang. Sebelumnya UU tersebut mengatur bahwa jumlah kementerian yang dapat dibentuk presiden maksimal 34.
Jika merunut ke belakang, kementerian pada kabinet Prabowo-Gibran akan paling gemoy.
Jumlah kementerian era Jokowi selama dua periode, tetap sama yakni 34 Kementerian.
Era SBY, pada periode pertama pemerintahannya terdapat 35 Kementerian dan menjadi 34 Kementerian pada periode kedua.
Era Megawati adalah kabinet terlangsing yakni 30 Kementerian. Sebelumnya, di era pemerintahan Abdurahman Wahid atau Gus Dur, kementeriannya mencapai 35.
Era Gus Dur paling heboh lantaran membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Sementara di era Soeharto, jumlah kementerian bervariasi. Selama 32 tahun memerintah, kementerian era Soeharto ada yang 22, 25 dan terakhir sebelum lengser pada 1998, kementerian era Soeharto mencapai 38.
Amandemen UU No 39 Tahun 2008 yang membuat Prabowo bebas membentuk kabinetnya. Termasuk juga kebebasan mengisi pos wakil menteri. Prabowo akan memecah beberapa kementerian dan juga menambah Kementerian Koordinator.
Kementerian yang akan dipecah antara lain Kemendikbud yang akan dipecah menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek dan Kementerian Kebudayaan.
.
Kementerian Hukum dan HAM akan dipecah menjadi tiga yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan. Kementerian Koordinator Juga akan dipecah Kemenko Polhukam menjadi Kemenko Polkam dan Kemenko Hukum dan HAM.