Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

JJ Amstrong Sembiring Refleksikan Persoalan Hukum tahun 2024, Banyak yang harus Dibenahi

Sepanjang tahun 2024, Indonesia diwarnai oleh berbagai kasus hukum yang menjadi sorotan publik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in JJ Amstrong Sembiring Refleksikan Persoalan Hukum  tahun 2024, Banyak yang harus Dibenahi
dok pribadi
JJ Amstrong Sembiring, Pakar dan praktisi Hukum 

9. Gus Miftah, seorang pendakwah dan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, menjadi sorotan publik setelah video dirinya mengolok-olok seorang penjual es teh manis bernama Sunhaji viral di media sosial. Kejadian ini terjadi saat acara "Magelang Bersholawat" di Magelang, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, Gus Miftah menggunakan kata-kata kasar seperti "goblok" saat berbicara dengan Sunhaji, yang kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Sebenarnya kesalahan yang dilakukan Gus Miftah tidak berat, mungkin yang dibutuhkan adalah pendekatan yang lebih bijaksana dari berbagai pihak untuk memahami konteksnya.

Sebagai manusia, tak ada yang luput dari kekhilafan, bahkan seorang tokoh agama sekalipun. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kesalahan tersebut direspons, baik oleh diri sendiri maupun masyarakat.

Gus Miftah telah banyak berjasa dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, dan kontribusinya tentu jauh lebih besar dibandingkan kekhilafan kecil yang mungkin terjadi.

Dalam situasi seperti ini, dukungan, pengertian, dan dialog yang baik bisa membantu menyelesaikan masalah tanpa perlu mengambil langkah drastis seperti mundur.

10. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 12 persen menimbulkan kontroversial di masyarakat. 

Alasannya : 1. Beban Tambahan bagi Konsumen
Kenaikan PPN dari sebelumnya (10 persen) menjadi 12?pat meningkatkan harga barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok. Hal ini berpotensi membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Rekomendasi

2. Pengaruh terhadap Daya Beli
Dengan kenaikan harga barang dan jasa, daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, bisa terpengaruh.

3.Ketimpangan Ekonomi
Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini lebih memberatkan masyarakat kecil dibandingkan kelas atas, karena pajak berlaku merata tanpa memperhatikan kemampuan ekonomi.

4. Kurangnya Sosialisasi
Sebagian masyarakat mengeluhkan kurangnya informasi dan transparansi terkait tujuan dari kenaikan PPN ini, sehingga muncul ketidakpercayaan.

Kasus-kasus di atas mencerminkan dinamika sosial penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2024, dengan peran signifikan media sosial dalam mempengaruhi perhatian publik dan proses hukum. 

Dan isu Pemberantasan Korupsi

Peran KPK:

Meski KPK terus berusaha mengungkap kasus korupsi besar, tantangan terhadap independensinya masih menjadi sorotan. Beberapa kasus yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan tantangan dalam menjaga konsistensi pemberantasan korupsi.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas