Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
JJ Amstrong Sembiring Refleksikan Persoalan Hukum tahun 2024, Banyak yang harus Dibenahi
Sepanjang tahun 2024, Indonesia diwarnai oleh berbagai kasus hukum yang menjadi sorotan publik
Editor: Eko Sutriyanto
Tindak Lanjut Kasus Besar:
Kasus seperti korupsi BTS dan pengelolaan sumber daya alam masih memengaruhi citra sistem hukum, misalnya Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, telah menjadi sorotan publik.
Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.
Begitu juga sejauh ini mengenai keberadaan Harun Masiku. Harun Masiku adalah seorang politisi Indonesia yang terlibat dalam kasus suap terkait pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2020. Ia telah menjadi buronan sejak 2020 dan dicari oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), namun sampai sekarang keberadaannya belum diketahui.
Kedua, yaitu mengenai reformasi sistem Peradilan. Dalam hal modernisasi Pengadilan yaitu terkait digitalisasi sistem pengadilan mulai berkembang, dengan layanan e-court yang lebih inklusif. Namun, penerapannya di daerah terpencil masih menghadapi hambatan infrastruktur.
Ketiga yaitu Pemilu 2024 dan Hukum Pemilu. Terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 adalah tahun politik, dan hukum pemilu diuji dalam memastikan pemilu berjalan adil dan demokratis. Konflik hukum terkait pelanggaran kampanye, ujaran kebencian, dan politik uang menjadi perhatian.
Peran Mahkamah Konstitusi (MK): MK diharapkan mampu menyelesaikan sengketa pemilu dengan independen dan tanpa tekanan politik.
Keempat yaitu dinamika KUHP Baru. Dimana implementasi KUHP Baru yaitu setelah disahkan pada akhir 2022, KUHP yang baru mulai berlaku bertahap. Ada tantangan dalam sosialisasi dan implementasi beberapa pasal yang kontroversial, seperti kriminalisasi penghinaan terhadap presiden dan aturan terkait moralitas.
Penyesuaian Sistem Hukum: Penegak hukum harus menyesuaikan dengan perubahan yang ditetapkan dalam KUHP, termasuk mekanisme pidana alternatif.
Kelima yaitu terkait isu HAM dan Kebebasan Berpendapat. Dimana kebebasan Pers masih ada tekanan terhadap jurnalis dan aktivis, terutama yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2024, beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia menjadi sorotan publik.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Kekerasan Polisi terhadap Unjuk Rasa (Agustus 2024): Amnesty International Indonesia melaporkan bahwa selama unjuk rasa damai yang berlangsung di 14 kota pada 22 hingga 29 Agustus 2024, setidaknya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi.
Kekerasan tersebut meliputi penangkapan dan penahanan semena-mena, pemukulan, penggunaan gas air mata, dan meriam air. Amnesty menyatakan bahwa penggunaan kekuatan yang tidak proporsional ini mencerminkan kebijakan kepolisian yang represif terhadap aksi damai.