80 Tahun Tanpa Sistem Ekonomi Pancasila
Negara Pancasila telah disepakati, tetapi ekonomi masih liberal. Saatnya Indonesia mewujudkan ekonomi Pancasila demi keadilan sosial dan kemanusiaan.
Editor:
Eko Sutriyanto
Komitmen pada keadilan sosial tersebut bukanlah aspirasi kosong, melainkan bagian dari idealisme bernegara dalam kerangka Pancasila. Ini bukan sekadar konstruksi normatif, tetapi visi historis yang berpijak pada keberlanjutan peradaban Nusantara.
Dalam sejarah panjang bangsa ini, nilai-nilai luhur seperti gotong royong, harmoni dengan alam, dan penghormatan terhadap sesama telah menjadi fondasi kolektif yang melampaui sekat suku, agama, dan kelas sosial.
Desain pancadharma—berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, bermusyawarah dan berkeadilan—bukan hanya etika konstitusional, melainkan refleksi nilai-nilai lokal yang telah mengakar sebelum republik ini berdiri. Idealisme ini merekatkan dimensi spiritual, sosial dan ekologis ke dalam satu sistem yang menyatu.
Konstruksinya adalah teo-antro-eco centris: segitiga kesetimbangan. Bertuhan, berkemanusiaan dan berharmoni lingkungan secara adil dan beradab dalam semua dimensi kesemestaan.
Dari sini menjadi jelas bahwa keberlanjutan bernegara tidak bisa lagi dibangun dengan model developmentalisme semu yang mengorbankan lingkungan dan meminggirkan partisipasi warga-negara. Pancasila mengajarkan bahwa pembangunan harus manusiawi, dialogis, dan berbasis keadilan sosial.
Gotong royong bukan jargon nostalgia, melainkan sistem sosial yang efektif jika diarusutamakan dalam kebijakan publik.
Ketika negara menjalankan idealisme Pancadharma secara substantif, maka arah bernegara tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memulihkan relasi manusia dengan sesama dan alam. Inilah peradaban bernegara yang bukan hanya bertahan, tetapi juga berkelanjutan dan bermartabat serta berkemakmuran.
Untuk mewujudkan peradaban tersebut, dibutuhkan Revolusi Pancasila secara berkelanjutan—bukan hanya gerakan sesaat atau simbol retoris, melainkan transformasi menyeluruh yang menyasar lima dimensi mendasar: mental, nalar, konstitusional, struktural, dan kultural.
Revolusi mental berarti membebaskan warga negara dari mentalitas inferior, pragmatisme sempit, dan budaya korup yang melekat akibat sistem yang timpang. Revolusi nalar mengajak bangsa ini untuk berpikir kritis, rasional, dan mandiri—bukan tunduk pada dogma kekuasaan atau hegemoni pasar global. Kedua dimensi ini menjadi landasan untuk membangun arah baru yang lebih beradab dan kolektif.
Namun, pilar transformatif tersebut tidak cukup jika tidak ditopang oleh perubahan institusional yang menyeluruh. Karena itu, Revolusi Pancasila harus menjalar ke dalam kerangka fungsional, konstitusional, struktural, dan kultural.
Revolusi konstitusional dan fungsional menuntut hukum yang berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan.
Revolusi struktural harus menghancurkan dominasi oligarki yang selama ini menghalangi mobilitas warga negara. Dan, revolusi kultural harus menghidupkan kembali nilai gotong royong, solidaritas, serta kemandirian sebagai roh peradaban. Tanpa kelima dimensi ini, Pancasila hanya akan menjadi slogan kosong yang stagnan di podium dan ruang upacara.
Langkah konkret dari sistem ekonomi Pancasila dapat dilihat dalam model kepemilikan yang dikendalikan secara adil melalui tiga agensi utama: Koperasi, BUMN, dan Swasta. Ketiganya bukan diposisikan dalam relasi saling mendominasi, tetapi membentuk ekosistem ekonomi kolaboratif dan berorientasi pada kesejahteraan.
Koperasi menjadi alat demokratisasi ekonomi, BUMN menjaga sektor strategis dan kedaulatan ekonomi, sementara sektor Swasta berperan dalam efisiensi dan inovasi. Komposisi ini menolak sistem yang hanya memihak oligarki, baik negara maupun korporasi.
Untuk itu, negara memiliki tanggung jawab mengawal agar ketiga entitas ekonomi ini beroperasi secara etis, transparan, dan berpihak pada warga-negara. Koperasi tidak boleh hanya pelengkap simbolik, melainkan pilar ekonomi kerakyatan. BUMN tidak boleh menjadi lahan rente kekuasaan, tetapi instrumen strategis nasional. Sementara swasta harus diberi ruang berkompetisi secara sehat tanpa menindas hak sosial dan ekologis warga-negara.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan