Bencana dalam Perspektif Risk Society dan Social Resilience
Banjir Sumatera tegaskan lemahnya manajemen risiko; ketahanan sosial belum jadi fondasi kebijakan bencana.
Editor:
Glery Lazuardi
Penulis: Yulis Susilawaty
(Mahasiswa Doktoral, Program Magister Ketahanan Nasional, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada/ Peneliti di Indonesian Public Institute)
Penanggulangan bencana di Indonesia masih bertumpu pada manajemen risiko teknokratis, sementara ketahanan sosial masyarakat belum menjadi fondasi kebijakan.
Banjir bandang dan longsor yang menyapu sebagian wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 kembali menegaskan satu kenyataan pahit: Indonesia hidup di tengah risiko bencana yang berulang, tetapi belum sepenuhnya beranjak dari pola penanganan yang reaktif.
Data BNPB per 22 Desember menunjukkan korban jiwa mencapai lebih 1.106 orang, ratusan dinyatakan hilang, puluhan ribu luka-luka.
Jumlah pengungsi tercatat 502.570 orang, sementara total penduduk terdampak mencapai jutaan orang.
Angka-angka ini tidak sekadar statistik; ia mencerminkan kegagalan struktural dalam mengelola risiko yang telah lama diketahui.
Dalam kajian kebencanaan modern, bencana tidak lagi dipahami sebagai peristiwa alam yang netral dan tak terhindarkan.
Blaikie dan kawan-kawan, dalam Pressure and Release Model, menegaskan bahwa bencana merupakan hasil pertemuan antara bahaya alam dan kerentanan sosial.
Air sungai yang meluap, hujan ekstrem, atau lereng yang longsor menjadi bencana karena masyarakat “dipaksa” hidup dalam kondisi rentan tanpa tata ruang yang aman, tanpa infrastruktur memadai, dan tanpa jaring pengaman sosial yang kuat. Dengan kata lain, bencana adalah produk sosial, bukan semata gejala alam.
Sepanjang 2025, Indonesia mengalami ribuan kejadian bencana, mayoritas bersifat hidrometeorologi: banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kebakaran hutan dan lahan.
Hingga Oktober 2025 saja, BNPB mencatat lebih dari 2.500 kejadian bencana, dengan banjir mendominasi lebih dari 1.200 peristiwa.
Dalam satu bulan—Oktober 2025—tercatat 202 kejadian bencana yang berdampak pada hampir setengah juta orang, termasuk sekitar 490.000 pengungsi dan ribuan rumah rusak. Pola ini bukan anomali; data 2024 menunjukkan kecenderungan serupa. Frekuensi tinggi dan dampak luas menandakan bahwa risiko tidak pernah benar-benar berkurang.
Lemahnya Menajemen Risiko
Pembangunan tanpa manajemen risiko yang memadai menjadi salah satu penyebab bencana. Di titik inilah teori risk society Ulrich Beck menjadi relevan.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.