Bencana dalam Perspektif Risk Society dan Social Resilience
Banjir Sumatera tegaskan lemahnya manajemen risiko; ketahanan sosial belum jadi fondasi kebijakan bencana.
Editor:
Glery Lazuardi
Beck berargumen bahwa risiko modern justru lahir dari proses modernisasi itu sendiri—dari kebijakan pembangunan, eksploitasi sumber daya alam, dan kebijakan tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Dalam konteks Indonesia, banjir dan longsor tidak bisa dilepaskan dari deforestasi, alih fungsi lahan, dan proyek pembangunan yang minim mitigasi risiko.
Risiko-risiko ini bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari pilihan kebijakan. Sayangnya, dampaknya paling keras dirasakan oleh kelompok masyarakat yang paling rentan.
Penanganan tanggap darurat pasca bencana memang relatif cepat dan terkoordinasi melalui BNPB dan BPBD.
Protokol tanggap darurat, evakuasi massal, pembukaan pos pengungsian, layanan kesehatan sementara, serta distribusi logistik telah dilakukan.
Perencanaan tata ruang dan sistem peringatan dini juga masuk dalam agenda kebijakan nasional. Langkah ini mencerminkan prinsip disaster risk management modern.
Namun, fokus yang terlalu kuat pada fase tanggap darurat membuat penanggulangan bencana kerap berhenti pada pengelolaan krisis, bukan pengurangan kerentanan.
Kerangka Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015–2030 telah menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dengan empat prioritas—yaitu memahami risiko, memperkuat tata kelola risiko, berinvestasi pada ketahanan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan pemulihan—menekankan bahwa bencana harus dikelola sebagai bagian integral dari pembangunan.
Namun, implementasinya sering kali tereduksi pada aspek teknis, sementara dimensi sosial dan keadilan belum sepenuhnya menjadi pijakan dalam membuat kebijakan.
Kegagalan mitigasi risiko terlihat dari peristiwa bencana yang terus berulang di lokasi yang sama, dari ribuan rumah rusak berat, hingga masyarakat terdampak yang tidak memperoleh relokasi aman dan berkelanjutan.
Pembangunan pascabencana kerap bersifat sementara dan karitatif, belum menyentuh akar kerentanan. Padahal, studi-studi ketahanan komunitas menunjukkan bahwa resilience tidak hanya ditentukan oleh kekuatan infrastruktur, tetapi juga oleh kapasitas sosial.
Rapuhnya Ketahanan Sosial
Dalam literatur ketahanan, konsep ketahanan sosial tidak lepas dari pemikiran W. Neil Adger.
Dalam artikelnya yang berpengaruh, Social and Ecological Resilience: Are They Related, Adger mendefinisikan ketahanan sosial sebagai kemampuan kelompok atau komunitas untuk mengatasi tekanan dan gangguan eksternal yang timbul akibat perubahan sosial, politik, dan lingkungan.
Penekanan Adger bukan pada daya tahan individu semata, melainkan pada kapasitas kolektif masyarakat—termasuk institusi formal dan informal, jaringan solidaritas, serta modal sosial—untuk tetap berfungsi dan beradaptasi di tengah krisis.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.