Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Noel: Di Antara Realitas dan Retorika Politik

Immanuel Ebenezer alias Noel, eks aktivis dan Wamenaker, kini terseret kasus korupsi K3 dan jadi sorotan publik di persidangan.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Noel: Di Antara Realitas dan Retorika Politik
HO/IST
Fransiskus Lature 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Fransiskus Lature S.H
Penulis adalah Advokat & Managing Partner FLP LAW FIRM. | Pendiri dan Chief Executive Officer Institut Rumah Keadilan Indonesia (IRKI)

NAMA Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terus menjadi pusat perhatian publik.

Perjalanan kariernya, dari seorang aktivis vokal dan motor penggerak relawan politik hingga pernah menduduki posisi strategis sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menunjukkan dinamika luar biasa. 

Namun, kini ia terjerat dalam pusaran dugaan korupsi, sebuah realitas pahit yang kontras dengan gaduh retorika politik yang coba ia bangun.

Kisah Noel bukan sekadar drama individual. Ini adalah cerminan kompleksitas lanskap politik dan hukum di Indonesia, tempat batas antara fakta kebenaran dan narasi politik seringkali samar dan membingungkan.

Aktivisme dan Godaan Kekuasaan

Noel memulai kiprahnya dengan energi dan semangat aktivisme. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh sentral di balik gerakan relawan "Jokowi Mania" (JoMan), yang turut mengantarkan Joko Widodo menduduki kursi kepresidenan. Peran politiknya berlanjut, termasuk dalam tim pemenangan Prabowo Subianto.

Puncak kariernya tiba ketika ia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah buah dari perjuangan, sekaligus pintu gerbang ke dunia kekuasaan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, laju kencang kariernya terhenti mendadak. Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Realitas hukum ini tak terbantahkan, ditandai dengan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Status tersangka secara otomatis mencabut jabatannya. Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan Noel dari posisinya menegaskan bahwa integritas adalah prasyarat mutlak bagi setiap pemegang amanah publik, tanpa kompromi. 

Kini, Noel berdiri di hadapan meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, tempat nasib hukumnya akan ditentukan.

Ini adalah realitas brutal, sebuah fakta tak terelakkan bagi siapapun yang melanggar hukum, sebuah janji yang teringkari.

Panggung Sidang: Arena Retorika 

Alih-alih meredam diri, Noel justru memilih jalur konfrontasi dengan cara yang tidak lazim.

Ia mengubah ruang sidang menjadi panggung. Momen paling mencolok adalah ketika ia menyanyikan lagu "OTT Bocil," sebuah parodi dari lagu "Bento" karya Iwan Fals.

Lirik-liriknya tajam, menyindir KPK dengan klaim bahwa lembaga antirasuah itu hanya menyasar "maling kelas teri" atau "bocil-bocil," sementara "kelas kakap" dibiarkan bebas melenggang.

Narasi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat. Ini adalah retorika politik yang cerdik, bertujuan membingkai dirinya sebagai korban sistem, bukan pelaku korupsi.

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas