Kedaulatan Digital: ART Antara Mitos dan Realitas
Indonesia-AS teken ART digital: peluang diversifikasi teknologi, jaga kedaulatan data, dorong startup lokal bersaing global.
Editor:
Glery Lazuardi
Dalam perspektif keamanan siber, ketergantungan tunggal adalah definisi dari kerentanan (vulnerability). Jika sumber teknologi hanya berasal dari satu pihak, kedaulatan justru terancam oleh praktik monopoli.
Langkah merangkul AS melalui ART merupakan strategi diversifikasi teknologi. Ini adalah implementasi politik luar negeri "Bebas Aktif" dalam bentuk modern. Indonesia menolak menjadi "koloni" digital Timur, namun juga tidak ingin sekedar menjadi "negara bagian" Barat.
Strategi ini memosisikan Indonesia sebagai pasar yang diperebutkan karena daya tawar yang tinggi, bukan karena ketidakberdayaan.
Kedaulatan sejati tumbuh di atas pilihan-pilihan strategis, bukan atas dasar keterpaksaan.
Terkait aspek ekonomi, anggapan bahwa tarif 0 persen atau hilangnya potensi pajak akan merugikan negara perlu diluruskan melalui kacamata PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Kedaulatan digital tidak berarti harus memaksakan diri memproduksi kabel optik atau chipset dari nol di tengah akselerasi kecerdasan buatan (AI) global. Hal itu adalah romantisme yang tidak produktif.
Manfaat nyata ART adalah akses terhadap "bahan baku" teknologi tinggi, seperti semikonduktor dan infrastruktur AI, yang menjadi lebih terjangkau.
Bagi pelaku industri kreatif dan startup lokal, ini adalah peluang besar. Dengan biaya modal teknologi yang lebih rendah, mereka dapat membangun layanan yang kompetitif di kancah global. IInilah hilirisasi digital: mengendalikan teknologi untuk menciptakan kemakmuran, bukan sekadar menjadi penonton di pinggir lapangan.
Kemitraan digital Indonesia-AS bukan hanya memecah dominasi pasar tunggal melalui diversifikasi teknologi. Tetapi juga membuka jaringan lebih luas terutama bagi mitra strategis Amerika. Seperti berkali-kali dikemukakan presiden Prabowo, ketergantungan infrastruktur pada satu poros berisiko menimbulkan monopoli dan kendali sepihak.
Masuknya investasi AS memberikan perimbangan pasar, mendorong persaingan sehat, dan memperkuat kedaulatan digital. Kolaborasi ini memastikan Indonesia tidak terjebak dalam ekosistem tunggal, melainkan tumbuh menjadi pusat inovasi mandiri dan kompetitif.
Strategi Reposisi Digital
Melalui kanal ART, pemerintah mendorong platform global lebih transparan dalam distribusi konten. Media nasional juga akan mendapatkan prioritas (surfacing) untuk jurnalisme berkualitas, sehingga tidak kalah bersaing dengan konten clickbait atau disinformasi.
Regulasi ini juga memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) media.
Platform digital diwajibkan memitigasi penyebaran konten ilegal atau tanpa izin (agregasi ilegal). Hal ini memastikan nilai ekonomi konten tetap berada di tangan penerbit aslinya.
Agreement of Reciprocal Trade bukanlah bentuk penyerahan kedaulatan. Ia adalah strategi reposisi digital yang cerdik untuk melepaskan Indonesia dari jebakan ketergantungan tunggal.
Dengan pemagaran hukum yang kuat melalui UU PDP dan penguatan posisi tawar melalui diversifikasi, Indonesia sedang memastikan bahwa di masa depan, kedaulatan digital akan menjadi “backbone" atau tulang punggung perekonomian nasional. A
RT digital harus dilihat dengan optimis namun tetap kritis. Indonesia tidak berniat menjual kedaulatan, melainkan melakukan diversifikasi teknologi untuk menghindari monopoli tunggal.
Melalui payung UU PDP, ART justru menjadi instrumen hukum untuk memastikan raksasa teknologi global tunduk pada aturan main nasional demi kemandirian ekonomi digital.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan