Rupiah Terpuruk, Benarkah Kebal dari Intervensi BI?
Rupiah per 23 April 2026 berada di kisaran Rp17.300-an per dolar AS — level nominal terlemah dalam sejarah republik ini berdiri
Editor:
Theresia Felisiani
Linear dan bisa diprediksi. Selisih suku bunga riil antara Indonesia dan Amerika Serikat sudah menyempit lebih dari satu persentase poin hanya dalam rentang November 2025 hingga Januari 2026 (Bloomberg Intelligence, 2026).
Keuntungan memegang aset Rupiah terus menyusut, dan investor tidak butuh alasan besar untuk mulai mengalihkan portofolio ke tempat lain.
BI tercatat sudah melakukan pemotongan suku bunga kumulatif sebesar 150 basis poin sejak September 2024, namun tekanan tetap dominan. Ketika BI memotong suku bunga di Januari 2025, Rupiah langsung melemah ke level terendah hanya dalam enam bulan.
Potong salah, tahan pun Rupiah tetap tertekan. Dalam Rapat Dewan Gubernur April 2026, untuk pertama kalinya dalam tempo lebih dari setahun, BI tidak lagi memberikan sinyal eksplisit soal ruang pemotongan suku bunga ke depan. Instrumen bunga sudah hampir habis ruang geraknya.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS, DPR Ingatkan Pentingnya Sinergi Menteri Jaga Harga BBM Subsidi
Pada April 2026, modal asing masuk bersih sekitar USD 760 juta — ditopang inflow ke obligasi USD 300 juta dan SRBI USD 820 juta, sementara pasar saham masih mencatatkan arus keluar USD 360 juta. Transmisi dari modal masuk ke penguatan kurs kini macet di tengah jalan. Seperti infus yang terpasang benar, tapi cairan justru tidak sampai ke organ yang membutuhkan.
Soal nilai fundamentalnya, datanya berlapis. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan secara terbuka dalam konferensi pers RDG April 2026 bahwa Rupiah telah undervalued dibandingkan fundamentalnya. Bloomberg Intelligence menggunakan model Behavioral Equilibrium Exchange Rate dan menemukan Rupiah undervalued sebesar 8,4 persen, dengan nilai wajar yang seharusnya berada di Rp15.668 per dolar — dan jika dibandingkan rata-rata 10 tahun terakhir di Rp14.716, tingkat undervalued-nya bahkan mencapai 13,9 persen (Bloomberg Intelligence, 2026).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan bahwa berdasarkan Real Effective Exchange Rate dengan tahun dasar 2020, Rupiah berada di bawah level 100 — undervalued sekitar 2 hingga 5 persen dari nilai fundamentalnya, dan membuka ruang penguatan jika tekanan global mereda.
MUFG mengeluarkan catatan serupa: REER mengonfirmasi Rupiah undervalued, sementara USD/IDR sudah masuk zona overbought yang mengurangi daya tarik penguatan dolar lebih lanjut.
Tiga lembaga, tiga metodologi, satu kesimpulan — Rupiah lebih murah dari seharusnya, dan pasar masih menahan diri untuk masuk.
Moody's menurunkan outlook Indonesia ke negatif di Februari 2026 dengan menyebut berkurangnya prediktabilitas kebijakan sebagai pemicu utama — termasuk wacana menaikkan batas defisit fiskal dari 3 persen PDB, serta ketidakpastian tata kelola Danantara yang mengelola aset BUMN senilai lebih dari USD 900 miliar atau sekitar 60 persen dari PDB 2025 (Moody's, 2026).
Kekhawatiran tentang independensi BI ikut mencuat setelah laporan nominasi keponakan Presiden Prabowo Subianto untuk posisi deputi gubernur yang kosong — pasar bereaksi cepat, membaca sinyal yang tidak meyakinkan.
Rupiah menjadi mata uang dengan performa terburuk di Asia Tenggara. Hingga Maret 2026, Rupiah melemah 5,5 persen dari posisi puncaknya dalam setahun terakhir, sementara Ringgit Malaysia hanya turun 4,1 persen, Baht Thailand 5,0 persen, dan Dong Vietnam 2,40 persen.
Dari sisi fiskal yang lebih struktural, debt servicing costs sudah melampaui 45 persen dari total penerimaan pemerintah, sementara rasio pajak terhadap PDB masih di sekitar 10 persen — di bawah rata-rata negara setara (IMF, 2025).
Debt Service Ratio melonjak ke 47,67 persen, jauh melampaui batas aman internasional 20 persen. Rasio utang terhadap PDB kini mencapai 40,46 persen — masih dalam batas legal, tapi tren kenaikannya yang konsisten itu yang membuat pasar waspada.
Kredibilitas fiskal Indonesia yang dibangun selama lebih dari dua dekade — fondasi yang mengantarkan Indonesia ke status investment grade sejak 2011 — kini sedang diuji oleh fragmentasi kebijakan, meluasnya penggunaan institusi off-budget, dan kaburnya batas antara keuangan negara dan korporasi.
Baca juga: Rupiah Tertekan Hingga Rp17.000 per Dolar AS, Bob Azam Harap RI Tak Lewatkan Momentum Genjot Ekspor
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan