NEWSVIDEO: Polda Metro Jaya Periksa Kasus Pengadaan UPS
bakal dimintai keterangan anggota dewan periode sebelumnya
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan WARTAKOTA, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, SEMANGGI - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki penanggungjawab pengadaan UPS (uninterruptible power supply) DKI tahun anggaran 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara UPS ini.
Diduga, terindikasi penyalahgunaan wewenang dan mark up atau penggelembungan harga.
Ia mengatakan, dalam penganggaran APBD DKI Jakarta, bukan hanya Dinas Pendidikan yang terlibat, namun juga termasuk
Legislatif atau DPRD DKI Jakarta yang mengesahkan anggaran. "Kalau kita lihat dari penentuan ini melibatkan bukan hanya dinas, tapi juga dewan sehingga tentu akan kita mintai keterangan anggota dewan," kata Martinus di kantornya, Senin (9/3/2015).
Menurut dia, penyidik sedang memproses dugaan pelanggaran hukum pengadaan UPS DKI tahun anggaran 2014. Sehingga, yang bakal dimintai keterangan anggota dewan periode sebelumnya mengingat sudah masa transisi. "Anggota dewan bagian komisi pendidikan (Komisi E) tentunya. Yang kita proses UPS 2014," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas perkara pengadaan UPS ini atau yang patut dipersangkakan. "Kita jadikan tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi yang ada," jelas dia.
Polda Metro Jaya melanjutkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, dengan demikian sudah ada 19 orang yang dimintai keterangan terkait Korupsi UPS ini.