NEWSVIDEO: Scoopy Antar Residivis Kembali ke Bui
Hanya dalam hitungan jam, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Tiga anggota komplotan curanmor, terdiri dari satu orang pelaku pencurian, satu orang penadah, dan satu orang perantara berhasil diamankan aparat kepolisian dari jajaran Polresta Banjarmasin, Sabtu (7/3/2015) dan Minggu (8/3/2015).
Ketiga orang tersebut adalah Iwan (30), warga Jalan Kelayan A Taluk Kubur (pelaku pencurian), Bambang (37), warga Jalan Sungai Andai (penadah), dan Darli (37), warga Jalan Antasan Kecil Timur (perantara).
Kronologis penangkapan komplotan ini berawal dengan adanya laporan dari M Ari Maulana (15), warga Jalan A Yani, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang kehilangan sepeda motor saat berbelanja di sebuah toko di Jalan Cemara Raya, Sabtu (7/3/2015) sekitar pukul 12.00 Wita.
Tim khusus anti curanmor Polresta Banjarmasin kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, tepatnya sekitar pukul 16.00 Wita, Bambang dan Darli berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri.
Penanganan kasus curanmor tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Banjarmasin Utara, karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Utara.
Berdasarkan keterangan Bambang dan Darli, sepeda motor yang diamankan dari tangan mereka berasal dari Iwan. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual seharga Rp 2,1 juta.
Polisi kemudian langsung berupaya melacak keberadaan Iwan. Laki-laki yang baru bebas dari LP Teluk Dalam karena kasus curanmor ini akhirnya dibekuk di Jalan Gatot Subroto, Minggu (8/3/2015) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Herry Purwanto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sunarto mengungkapkan, untuk mengelabui polisi, tersangka mengganti nomor polisi sepeda motor yang dicuri dengan plat nomor palsu.