Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Susiah Adukan Penyidik Polresta Pekanbaru Ke Ombudsman RI

Saya minta tolong kepada ombudsman untuk menyelesaikan masalah saya

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Susiyah (40) didampingi suaminya, pada Senin (16/3/2015), mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, untuk melaporkan tentang mandeknya laporan polisi tentang penipuan travel umroh, yang dibuatnya pada tahun 2014 lalu, pada phak Polresta Pekanbaru.

"Ini titik akhir perjuangan saya selama setahun ini. Saya minta tolong kepada ombudsman untuk menyelesaikan masalah saya,"kata Susiyah, salah satu korban penipuan travel umroh

Dia mengaku mengalami kerugian senilai Rp. 69 juta dalam kasus penipuan travel umroh yang dilakukan oleh SU dan IW ketika itu.

Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat, Bambang Pratama mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Susiah, tentang adanya dugaan mal administrasi dari penyidik Polresta Pekanbaru, tentang laporan penipuan travel umroh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas