NEWSVIDEO: Susiah Adukan Penyidik Polresta Pekanbaru Ke Ombudsman RI
Saya minta tolong kepada ombudsman untuk menyelesaikan masalah saya
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan TRIBUN PEKANBARU/ DAVID TOBING
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Susiyah (40) didampingi suaminya, pada Senin (16/3/2015), mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, untuk melaporkan tentang mandeknya laporan polisi tentang penipuan travel umroh, yang dibuatnya pada tahun 2014 lalu, pada phak Polresta Pekanbaru.
"Ini titik akhir perjuangan saya selama setahun ini. Saya minta tolong kepada ombudsman untuk menyelesaikan masalah saya,"kata Susiyah, salah satu korban penipuan travel umroh
Dia mengaku mengalami kerugian senilai Rp. 69 juta dalam kasus penipuan travel umroh yang dilakukan oleh SU dan IW ketika itu.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat, Bambang Pratama mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Susiah, tentang adanya dugaan mal administrasi dari penyidik Polresta Pekanbaru, tentang laporan penipuan travel umroh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.