NEWSVIDEO: Tidak Terima Dipalak, Berujung Pengeroyokan Hingga Tewas
akhirnya lima dari enam pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya nyawa Selamet Tertangkap
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Jambi, EKO PRASETYO
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah hampir enam bulan melarikan diri dari kejaran Polisi, akhirnya lima dari enam pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya nyawa Selamet warga Kabupaten Muaro Jambi akhirnya diciduk Polisi.
Usia pelaku yang ditangkap oleh Buser Polsek Telanaipura itu cukup muda, yaitu antara 17 tahun hingga 20 tahun. Bahkan satu diantaranya masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura Jambi Kompol Sanepsah Sihotang, melalui Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Ibrahim mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi diakhir tahun 2014 lalu disekitar area Perkantoran Gubernur Jambi.
Awalnya, sebut Ibrahim, enam pelaku yang tengah bermain gitar disekitar bundaran depan Kantor Gubernur didatangi oleh korban bersama seorang temannya.
Kala itu, korban melakukan pemalakan terhadap enam orang pelaku, dimana korban atas nama Selamet meminta uang kepada pelaku untuk membeli minuman.
Korban yang mengancam dengan sebilah pisau itu membuat enam pelaku "ciut". Namun setelah korban lari, enam orang ini tiba-tiba mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka disekujur tubuh.
Bahkan menurut informasi yang didapat kapolsek, korban mengalami beberapa luka tusukan dibagian perut, punggung, bahkan kepala korban hampir remuk.
"Ada yang mukul menggunakan helm, tangan kosong, bahkan ada dua pisau yang digunakan untuk menusuk korban, satu pisau milik korban sendiri, dan satu pisau milik pelaku," kata Ibrahim, Rabu (22/4).
Atas kejadian itu, korban sempat dibawa kerumah sakit Umum Daerah Raden Mataher Jambi, namun sayang, setelah sampai disana, nyawa korban tidak tertolongi lagi. Kemungkinan, korban telah meninggal dilokasi kejadian.
"Pelakunya enam orang, cuma yang diamankan baru lima orang, satu pelaku masih diburu, itu sebagai otak pelaku," kata Sihotang.