Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Ribuan Mahasiswa dan Rektorat Unud Demo Tolak Eksekusi Lahan Unud di Jimbaran

Oleh karena prosedur sudah usai dan proses hukum telah selesai, maka PN menetapkan eksekusi sesuai permintaan pemohon.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ribuan mahasiswa dan Rektorat Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Bali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (27/4/2015) siang.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut PN untuk menolak dan membatalkan eksekusi lahan kampus Unud yang berada di Bukit Jimbaran, Kuta Selatan. Ini dikarenakan pihak Unud masih melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang masih dalam proses.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribun, jumlah massa yang ikut dalam aksi ini mencapai 2 ribu orang. Perwakilan mahasiswa dan Rektorat Unud silih berganti melakukan orasi di depan PN Denpasar. Ratusan polisi dari Polresta Denpasar menjaga aksi tersebut dari awal hingga selesai.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Suastika meminta pihak PN Denpasar menunda kembali eksekusi lahan yang berada di Bukit Jimbaran tersebut. Karena proses PK sedang berlangsung.

Menurutnya status tanah Unud sudah jadi aset pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, sedangkan Unud sebagai pengelolanya.

Humas PN Denpasar, Hasoloan Sianturi menjelaskan, terkait sengketa lahan kampus Unud yang diproses secara perdata No 463/pdt/G.2011/PN.Dps tahun 2011 antara Ni Wayan Kepreg dan I Nyoman Suastika melawan rektor Unud dan Kepala Kantor BPN Badung sebagai tergugat telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung tertanggal 7 Mei 2014. Dari putusan itulah akhirnya pemohon mengajukan permohonan eksekusi.

Berita Rekomendasi

PN telah memanggil pihak termohon dua kali supaya termohon datang ke PN. Tapi dua kali itu termohon tidak pernah hadir. Oleh karena prosedur sudah usai dan proses hukum telah selesai, maka PN menetapkan eksekusi sesuai permintaan pemohon.

Menurutnya eksekusi ini sudah kedua kalinya. Setelah sebelumnya tertunda karena alasan tidak kondusifnya keamanan, maka hari ini eksekusi kembali dilakukan dengan dipimpin oleh Panitera.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas