VIDEO: Keterangan Gubernur Sumut Gatot Mengenai Ahmad Fuad
Sampai sekarang aku belum ada kasih uang apapun ke OC Kaligis
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku, belum menerima rincian keterlibatan Kepala Biro Keuangan di jajaranya, Ahmad Fuad Lubis, dalam kasus tangkap tangan, dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang tertangkap KPK
"Nanti biro keuangan akan konfrensi pers, saya belum tahu reportnya, yang bersangkutan masih dalam proses. Pemerintah provinsi punya biro hukum yang akan membantu, kita akan ikuti proses," katanya di Terminal Amplas, Jumat (10/7/2015)
Sebelumnya, Ahmad Fuad Lubis yang namanya dikait-kaitkan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) dilakukan KPK terhadap tiga hakim PTUN Medan, seorang panitera dan seorang anggota pengacara OC Kaligis mengatakan, belum pernah memberikan uang jasa kepada OC Kaligis selaku lawyer dalam gugatan di PTUN Medan.
"Sampai sekarang aku belum ada kasih uang apapun ke OC Kaligis," tandasnya, Kamis (9/7/2015).
Ia membantah saat ditanya apakah uang suap OTT tersebut diperoleh anggota OC Kaligis dari dirinya sebagai pihak yang turut berkepentingan atas gugatan yang dimajukan di PTUN Medan.
"Aku tidak pernah komunikasi dengan stafnyaOC Kaligis. Kalau ada suap aku nggak mengerti masalahnya itu," tukas pria berkepala plontos ini dengan wajah sedikit memerah.
Fuad mengakui, dirinya menggunakan jasa pengacara sekaliber OC Kaligis dalam menggugat Kejaksaan Agung terkait dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang secara terus menerus terhadap pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
"Soal adanya OTT saya tidak tahu menahu. Saya tidak kenal dengan stafnya OC Kaligis. Yang saya kenal ya OC Kaligis. Karena saya memang pernah ketemu langsung di kantornya sekitar dua bulan lalu," katanya