Anggota DPR Usulkan Kenaikan Tunjangan
Usulan kenaikan tunjangan untuk anggota DPR menuai pro dan kontra
Editor: Bian Harnansa
Usulan kenaikan tunjangan untuk anggota DPR menuai pro dan kontra. Tak hanya di masyarakat, tetapi juga di antara anggota DPR.
Meski sebagian anggota DPR menganggap wajar, anggota DPR lain justru meminta kenaikan tunjangan ditunda. Wakil Rakyat di Senayan kembali menyita perhatian publik. Kali ini perhatian publik tersedot lewat usulan kenaikan tunjangan untuk anggota DPR.
Usulan kenaikan tunjangan ini pun mendapat dukungan dari pimpinan DPR. Alasannya selama 10 terakhir tak ada kenaikan tunjangan bagi para Wakil Rakyat di Senayan. Meski mendukung kenaikan tunjangan, pimpinan DPR berdalih tak tahu menahu soal penganggaran tunjangan anggota dewan.
Karena kuasa pengguna anggaran ada di pemerintah. Namun ternyata tak semua anggota dewan bersuara seragam. Badan anggaran DPR menegaskan akan mengkaji ulang kenaikan tunjangan yang diusulkan dalam RAPBN 2016.
Jika anggaran yang diusulkan tidak sesuai dengan kondisi perekonomian negara, kenaikan tunjangan DPR dapat ditunda. Usulan kenaikan tunjangan bagi para anggota dewan meliputi kenaikan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran,serta bantuan fasilitas listrik dan telepon.
Semua kenaikan tunjangan diperuntukkan bagi para ketua badan atau komisi, wakil ketua badan atau komisi, serta para anggota. Rata-rata usulan kenaikan tunjangan sebesar dua kali lipat dibanding pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah.