Kepala Desa Selok Awar-awar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu.
Namun hingga kini, polisi belum menjelaskan peran Hariyono dalam kasus tambang ilegal ini.
Pihak Kepolisian belum menyatakan apakah ada keterlibatan Hariyono dengan kematian Salim Kancil.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.