Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekan Kecelakaan dan Penculikan, Disdik Keluarkan Surat Larangan Siswa Berkendara

“Memang banyak mendapatkan komplain pihak orangtua atau wali murid, namun apa boleh buat ini juga untuk kebaikan anak-anak kita berasama.”

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Tekan Kecelakaan dan Penculikan, Disdik Keluarkan Surat Larangan Siswa Berkendara
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah pelajar yang menggunakan seragam SMP tengah menunggu jemputan di halte dekat Masjid Mujahidin, Jl Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/9) pukul 12.00 WIB. Sebagian sekolah dipulangkan dan diliburkan oleh Pemerintah Kota Pontianak karena kabut asap yang semakin pekat. Kebijakan atas sekolah yang diliburkan menjadi tidak bermanfaat apabila masih banyak pelajar yang memilih pergi ke luar rumah memanfaatkan libur yang diberikan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya terhadap anak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Kepulauan Riau mengeluarkan surat edaran yang berbunyi melarang anak sekolah untuk membawa kendaraan.

“Sebenarnya larangan ini sudah kami keluarkan sejak tiga tahun yang lalu, namun implementasinya tidak berjalan,” kata Andi Agung, Kabid Dikmen Disdik Batam, Selasa (13/10/2015).

Makanya melihat banyaknya kejadian tindak kriminal, 5 Oktober 2015 lalu langsung kami berlakukan kembali.

“Memang banyak mendapatkan komplain pihak orangtua atau wali murid, namun apa boleh buat ini juga untuk kebaikan anak-anak kita berasama,” ungkap Andi Agung.

Agung mengaku larangan ini memang berat, namun kebijakan ini harus dilakukan karena tidak sedikit anak-anak sekolah yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

Berita Rekomendasi

Bahkan belakangan yang menjadi genk motor, rata-rata anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Belum lagi anak sekolah yang diculik dan dirampok karena menggunakan sepeda motor sendiri. Hal inilah yang membuat kami kembali menegaskan agar anak sekolah tidak membawa sepeda motor sendiri kesekolah,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Andi Agung, ke depan dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian agar melakukan razia terhadap anak sekolah yang membawa sepeda motor tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM). (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas