Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kasus Suap APBD Muba Marahi Saksi dan Gebrak Meja

Semua orang di persidangan terdiam. Semua mata langsung mengarah kepada hakim.

Editor: Mohamad Yoenus

"Maaf yang mulia (hakim) sebelum saya menyampaikan keterangan uang yang Rp 100 juta, seperti permintaan saya tadi hadirkan dulu orang yang memberikan uang Rp 50 juta (kepada Darwin)," ucap Iwan saat dimintai keterangannya terkait pemberian uang kepada Darwin.

Parlas sempat menuruti permintaan Iwan.

Ia lantas bertanya kepada Bambang Karyanto, selaku terdakwa apakah mengetahui pemberian uang Rp 50 juta kepada Darwin.

Jawaban Bambang ternyata tidak membuat Iwan berubah pikiran, ia tetap tidak mau dikonfrontir soal pemberian uang Rp 100 juta.

"Saya sudah bilang sama penyidik (KPK). Saya paling berat dengan Darwin AH. Jangan saya terus, capek yang mulia. Berat kepala saya. Semalam saya pulang jam dua (malam) rapat di Polda tentang keamanan yang mulia," tegasnya

Parlas menekankan kepada Iwan agar menjawab apa yang ia ketahui saja.

Jika tidak tahu tentang uang Rp 100 juta katakan saja tidak tahu.

Berita Rekomendasi

"Saya bukan tidak tahu tapi hadirkan dulu saksi yang saya minta tadi," tekan Iwan kepada hakim.

"Kamu (Iwan) katakan saja menyerahkan uang Rp 100 juta kepada saksi (Darwin) tidak ?," teriak Parlas.

"Saya belum bisa jawab yang mulia," jawab Iwan

Hakim akhirnya tidak melanjutkan keterangan dari Iwan dan meminta Iwan untuk meninggalkan persidangan.

"Masa menjawab pertanyaan pakai syarat-syarat. Tidak boleh begitu. Negara kita ini sudah lama sakit. Jika tahu kebenarannya ungkapkan di sini," ucap Parlas.

Lihat video di atas. (*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas