Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Pacar di Atas Motor, Kurnia Dihakimi Massa

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Kurnia mencabuli pacarnya yang masih berusia 16 tahun itu di siang bolong.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kurnia terpergok massa saat berbuat cabul terhadap kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya), di semak-semak di Jalan AMD Kelurahan Way Kandis, Tanjungsenang, Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Kurnia mencabuli pacarnya yang masih berusia 16 tahun itu di siang bolong.

"Pada saat tersangka mencabuli pacarnya, ada warga melihat. Kurnia lalu dihakimi massa. Massa kemudian menyerahkan Kurnia ke polsek," ujar Handak kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Mereka awalnya berkenalan dari Facebook.

Selengkapnya lihat video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas