Cabuli Pacar di Atas Motor, Kurnia Dihakimi Massa
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Kurnia mencabuli pacarnya yang masih berusia 16 tahun itu di siang bolong.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kurnia terpergok massa saat berbuat cabul terhadap kekasihnya, Melati (bukan nama sebenarnya), di semak-semak di Jalan AMD Kelurahan Way Kandis, Tanjungsenang, Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, Kurnia mencabuli pacarnya yang masih berusia 16 tahun itu di siang bolong.
"Pada saat tersangka mencabuli pacarnya, ada warga melihat. Kurnia lalu dihakimi massa. Massa kemudian menyerahkan Kurnia ke polsek," ujar Handak kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).
Mereka awalnya berkenalan dari Facebook.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI