Kerukunan Antar Umat Beragama di Pangkalpinang Ciptakan Aman dan Damai
mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan instansi vertikal
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG-- Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) memberikan sumbangan yang besar bagi pembangunan nasional.
Karena negara tidak akan sejahtera bila masyarakat gontok-gontokan, apalagi berkenaan dengan persoalan RAS.
Untuk menjalin koordinasi dan komunikasi, Forum Kerukunan Umat Bergama Kota Pangkalpinang gelar dialog bersama Tokoh Adama dan Masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang, dihadiri Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang Fitriansyah,
sekaligus selaku Narasumber yang mengangkat Peranan Pemerintah Daerah daam Meningkatkan Kerukunan Beragama.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Pangkalpinang Suhadi, mengangkat materi implementasi peraturan pemerintah no 9 dan 8 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.
Kegiatan dihadiri Ketua FKUB Pangkalpinang Kholil Mahfudz serta 40 peserta para tokoh agama dan masyarakat di Pangkalpinang.
Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang Fitriansyah,menjelaskan bila mengacu pada Peraturan dalam
SKB Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri bahwa ada empat peranan pemerintah, yaitu menjaga keutuhan umat beragama,
memfasilitasi kegiatan forum umat beragama, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan instansi vertikal dalam FKUB dan pendirian rumah ibadah.
"Secara umum, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap mengacu kepada urusan pemda yang ada ada dalam UU Pemda yang dijabarkan
di dalam program pemkot yang tetap mengacu pada rencana program jangka menengah (RPJM).
Dimana fungsi kerukunan umat beragam masuk dalam urusan politik dan ketertiban yang dikordinasi Kesbangpol," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.