Terobos Plang Perlintasan, Angkot Tertabrak Kereta Api, 10 Orang Terluka
Saksi mata, Ilham menceritakan, kereta api menabrak karena angkutan umum melanggar pelang perlintasan kereta api.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Angkutan Umum trayek 38 ditabrak kereta api di Jalan Sisingamangaraja di samping Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan, Rabu (25/11/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saksi mata, Ilham menceritakan, kereta api menabrak karena angkutan umum melanggar pelang perlintasan kereta api.
"Saya melihat angkot (angkutan umum) menabrak palang, dan kereta api langsung menabrak angkot tersebut," katanya.
Saat ini, kata Ilham, 10 orang menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Permata Bunda dan Adenan Adenin.
Sementara itu, Humas PT KAI Divre 1 Sumut membenarkan adanya tabrakan.
"Ya ada tabrakan, yang menabrak itu kereta api Sri Bilah dari Rantau Prapat, kalau masalah santunan yang memberi itu jasa raharja," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.