Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Krueng Aceh ke Jaksa

Kedua tersangka dalam kasus itu adalah Direktur PT TND, AbH

Editor: Bian Harnansa

Laporan Fotografer SERAMBI INDONESIA, Budi Fatria

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, melimpahkan berkas dua tersangka dugaan kasus korupsi proyek penguatan pengaman tebing Krueng Aceh ke jaksa Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (03/12/2015).

Kedua tersangka dalam kasus itu adalah Direktur PT Tity Nasa Daya, Abdul Hamid, dan pelaksana lapangan, Nazaruddin.

Mereka disangkakan tidak menyelesaikan kontraknya hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 1,4 miliar lebih dari total anggaran Rp 3,6 miliar lebih.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas