Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Mobil yang Digunakan Pelaku untuk Menabrak Kopda Dadi hingga Tewas

Bahkan, beberapa reka adegan telah dilakukan. Namun, ketiadaan saksi kunci membuat reka adegan tidak dapat dilanjutkan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru terpaksa menunda reka ulang atau rekonstruksi kasus tewasnya Kopda TNI Dadi Santoso (33) dari kesatuan Batalyon Kesehatan 1 Kostrad Jakarta, yang ditabrak oleh tersangka Andi CS beberapa waktu lalu.

Penundaan itu dilakukan karena salah seorang saksi kunci tidak dapat dihadirkan oleh penyidik hari itu.

Reka ulang yang batal dilakukan hari itu, terlihat mendapat pengawalan ketat dari puluhan kepolisian dan sejumlah personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

Petugas juga telah menghadirkan tersangka Andi, bersama sebuah mobil toyota kijang LGX, dengan nomor polisi BM 1737 NW yang diduga digunakan pelaku untuk menabrak korban hingga tewas, di lokasi kejadian, yakni halaman Purna MTQ Pekanbaru, Senin (14/12/2015).

Bahkan, beberapa reka adegan telah dilakukan. Namun, ketiadaan saksi kunci membuat reka adegan tidak dapat dilanjutkan.

Kasat Reskrim Polresra Pekanbaru, AKP Bimo, menerangkan pihaknya berjanji akan melanjutkan reka adegan pada Selasa (15/12/2015) esok, dan akan menghadirkan saksi kunci dalam kasus itu.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, alm Kopda TNI Dadi Santoso (33) dari kesatuan Batalyon Kesehatan 1 Kostrad Jakarta, berada di Pekanbaru, dalam bagian tugas untuk penanggulangan bencana asap.

Almarhum tewas ditabrak oleh sekelompok orang diduga genk motor, dihalaman purna MTQ Pekanbaru, pada 26 Oktober 2015. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas