Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandel, Aparat Ceburkan Mesin dan Bakar Tempat Pencucian Timah

Di kawasan ini ada sekitar 50 unit mesin tambang ilegal jenis tambang ilegal apung.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Berulang kali diimbau dan ditertibkan namun kembali beraktivitas membuat aparat kesal terhadap penambang pasir timah, di hutan mangrove pinggir Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Di kawasan ini ada sekitar 50 unit mesin tambang ilegal jenis tambang ilegal apung.

Tim gabungan yang kembali turun Sabtu (2/1/2016) terdiri dari Polsek Riausilip, Koramil dan Satpol PP Pemkab Bangka mengambil tindakan tegas. Mesin-mesin dibongkar dan diceburkan ke sungai.

Selanjutnya Sakan (tempat mencuci timah) dibakar aparat.

Saat aparat gabungan beraksi tak satupun pemilik tambang dan pekerja yang berada di lokasi.

Mereka lebih dahulu kabur sebelum aparat tiba dan bersembunyi di dalam hutan mangrove.

BERITA REKOMENDASI

Ada 14 unit TI apung yang dibakar aparat sementara yang lain karena sulit dijangkau.

"Kita akan kembali ke lokasi untuk mengcek jika masih ada yang beroperasi kita tidak segan-segan memidanakan mereka," kata Kapolsek Riausilip AKP Syamsul Bagja. (*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas