Pemerintah Akan Upayakan Ex Anggota Gafatar Hidup Layak di Daerah Asalnya
memperhitungkan aset dan masalah perekonomian untuk merek bisa hidup
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan upayakan bekas Anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), hidup layak di wilayah asalnya.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan (Plt Sesmenko PMK), Prof. Agus Sartono kepada para awak media, pasca menggelar rapat di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan (Kemenko PMK), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).
Didampingi Asops Polri, Irjend. Pol Unggung, Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos), ZA Dulung, dan Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan mengembalikan bekas Anggota Gafatar ke wilayah asalnya, tetapi juga mengupayakan mereka untuk kembali hidup layak.
"Kita akan membangun mereka untuk bisa kembali dalam kehidupan normal di masyarakat, karena saya yakin ex Gafatar ini mereka masih punya family," katanya.
Sedangkan untuk memperhitungkan aset dan masalah perekonomian untuk merek bisa hidup, ditentukan tahap berikutnya.
Namun Dirjen Linjamsos Kemensos, ZA Dulung, menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, mereka akan dibekali uang tunai sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu, sesampainya di wilayah asal.
"Kita berikan dulu uang pegangan pada waktu mau turun dari kapal, ini kita rencanakan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.
Sebagaimana diketahui organisasi Gafatar dinyatakan terlarang oleh pemerintah beberapa minggu lalu.
Sejak saati itu permasalahan muncul terkait dengan mantan anggotanya.
Untuk kembali hidup normal, mereka menapat penolakan dari masyarakat setempat.
Sebagaiaman diketahui para anggota organisasi tersebut banyak yang bermukim di Kalimantan Barat.
Rencananya Pemerintah Pusat bekerjasama denga Pemerintah Daerah akan memulangkan sekitar 1.600 ex anggota organisasi terlarang itu, ke daerah asalnya, melalui jalur laut.