Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penggerebekan Pabrik Jamu Ilegal dengan 17 Merek Senilai Rp 6 Miliar

Dari hasil penggerebekan, pihaknya menyita 17 jenis jamu cair berbagai merek dengan nilai total Rp 6 miliar.

Editor: Mohamad Yoenus

Pabrik jamu ini berdiri diatas lahan seluas sekitar 1 hektar.

Lokasi pabrik ini sangat terpencil, kondisi jalan akses masuk pabriknya juga rusak.

Pabrik yang sebagian besar bermaterial besi ini diisi ratusan kardus jamu yang siap diedarkan.

Di bagian belakang pabrik, terdapat tempat produksi untuk meracik jamu.

Kondisi tempat produksi terbilang tidak tertata rapi.

Bau khas jamu menyengat di ruangan tersebut.

Tempat produksi disekat menjadi dua.

Berita Rekomendasi

Di sebelah kanan merupakan tempat meracik bahan dasar jamu yang dimasukkan ke dalam panci berukuran besar.

Air jamu hasil peracikan tersebut dimasukkan kedalam tong berwarna biru untuk ditiriskan, lalu dialirkan ke toren besar.

Sementara tempat produksi sebelah kiri merupakan tempat pengemasan.

Ada dua mesin pengemasan untuk jamu cair saset.

Lalu di depannya ada 6 toren besar yang berisi jamu, lalu dimasukkan ke dalam botol-botol jamu yang sudah disiapkan.

Di samping kiri tempat produksi terdapat gudang tempat penyimpanan bahan baku jamu, belasan tabung gas, ribuan botol jamu serta ribuan kertas kardus. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas