Rumah Pangeran Keraton Surakarta Akhirnya Dihibahkan
Dalem Joyokusuman yang terletak di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo didirikan pada tahun 1849.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dalem Joyokusuman yang terletak di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo didirikan pada tahun 1849.
Bangunan seluas 8.700 meter persegi ini pertama kali dihuni oleh putra Paku Buwono X, Bandara Kanjeng Pangeran Harya (BKPH) Suryo Broto.
Kemudian, rumah yang jaraknya sekitar 200 meter dari Alun-alun Selatan Keraton Solo ini berganti pemilik mulai dari BKPH Joyoningrat hingga BKPH Joyokusuman pada 1953.
Orang terakhir ini yang akhirnya meninggalkan namanya untuk bangunan tersebut.
Sempat menjadi Kafe Alang-alang, kemudian Ndalem Joyokusuman pada tahun 2003 dimiliki oleh Kabulog, Widjanarko Puspoyo hingga tahun 2008 yang akhirnya disita oleh Kejari lantaran kasus korupsi yang dilakukan Kabulog tersebut.
Setelah tiga kali lelang dilakukan, namun tidak ada yang berminat akhirnya pada awal 2016, Ndalem Joyokusuman dihibahkan ke Pemkot Solo. (*)