Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BK Punya Waktu 10 Hari Selesaikan Mosi Tidak Percaya Ketua DPRD Karimun

Meskipun rapat tertunda untuk beberapa saat paripurna, tetap dilaksanakan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Asyura batal pimpin rapat paripurna istimewa yang beragendakan pembacaan hasil Pilbup Karimun.

Meskipun rapat tertunda untuk beberapa saat paripurna, tetap dilaksanakan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis.

Paripurna itu dihadiri Bupati terpilih dan 29 anggota dewan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis mengaku kejadian ini sudah diambil alih oleh Badan Kehormatan (BK).

BK memiliki waktu 10 hari untuk menyelesaikan mosi tidak percaya ini.

“10 hari waktu BK menyelesaikan mosi tidak percaya ini, dan setelah 10 hari nantinya hasil dari rapat BK diumumkan secara paripurna,” kata Bakti Lubis.

Berita Rekomendasi

Tidak itu saja, selama 10 hari tersebut dirinya beserta wakil DPRD lainnya akan terus melakukan pemantauan.

Hal ini dilakukan guna menimalisir hal-hal yang tak dinginkan dari penyelesaian mosi tidak percaya tersebut yang diselesaikan oleh BK.

Seperti diketahui, 21 anggota DPRD Karimun meneken mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Karimun HM Asyura agar lengser dari jabatannya.

Aksi mosi tidak percaya tersebut berawal dari draff APBD 2016 yang belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Karimun, dengan alasan unsur pimpinan belum menandatangani terdahulu.

Kisruh ini kemudian menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat Karimun. Salah satunya mantan anggota DPRDKarimun Raja Juriantiaz yang ikut angkat bicara.

"Saya sudah dengar perilaku wakil rakyat kita. Seperti taman kanak-kanak, kelakuannya tidak mencerminkan perwakilan rakyat yang seharusnya memberikan contoh bijak," ungkapnya, di Tanjungbalai Karimun, kemarin (31/1).

"Kayak anak-anak rebutan kuelah. Saya berani katakan, tak layak mereka duduk di lembaga wakil rakyat, karena tidak mencerminkan seorang negarawan di daerah. Apalagi katanya, sambil mengacung-acungkan senjata pistol," kata Jurantiaz. (*)

 
 

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas