Pura-pura Besuk, Ibu Rumahtangga Ini Ternyata Kurir Bandar Narkoba di Rutan
Dugaan sementara, proses transaksi antara FR dan bandar narkoba yang mendekam di rutan, berlangsung saat jam besuk para tahanan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, M Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN- Polres Balikpapan melalui Satuan Narkoba membekuk ibu rumah tangga berinisial FR. Ia ditangkap setelah mengambil paket sabu-sabu dan pil ekstasi siap edar dari Rutan Kelas II B Balikpapan.
Dari tangan tersangka FR diamankan 100 gram sabu, dan 66 butir pil ekstasi.
Dugaan sementara, proses transaksi antara FR dan bandar narkoba yang mendekam di rutan, berlangsung saat jam besuk para tahanan. FR pura-pura membesuk keluarganya.
"Setelah FR diperiksa, kami langsung dilakukan pengembangan dan melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Klas II B Balikpapan. Akhirnya kita berhasil mengamankan 10 orang dari sel nomor 12 di rumah tahan tersebut tadi," ujar Kapolres Balikpapan, AKBP Jefri Dian Juniarta di kantornya.
Dari pengembangan, polisi menemukan barang bukti berupa 314 gram sabu-sabu yang sudah dipaketkan dan siap edar di sel rutan nomor 12. Dua orang berinisial BR dan HR ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Balikpapan juga mengamankan beberapa alat komunikasi, timbangan, buku tabungan, pakaian bekas tersangka.
"Barang bukti lainnya, juga ditemukan di belakang rutan, tempat sampah, dan closed (WC). Namun, tersangka masih belum mengakui sebagai miliknya. Kesepuluh orang itu masih kita periksa, apabila dirasa cukup kita akan mengembalikan mereka ke rutan," jelas Jefri kepada Tribun Kaltim.