Effendi Simbolon Diharamkan Injak Tanah Melayu Kalau Tidak Segera Minta Maaf
Efendi Simbolon diultimatum segera meminta maaf secara adat kepada seluruh masyarakat Melayu, dalam waktu 2x24 jam.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gerakan Rakyat Melayu Mengamuk (Geramm) dan Ikatan Mahasiswa Pemuda Kepulauan Riau (MPKR) pada Selasa (16/2/2016) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau. Mereka mengecam pernyataan dari Effendi Simbolon yang dinilai melecehkan marwah Melayu.
Peserta aksi tersebut memberi ultimatum kepada Efendi Simbolon untuk segera meminta maaf secara adat kepada seluruh masyarakat Melayu, dalam waktu 2 x 24 jam.
Massa juga mengancam akan mengharamkan Effendi Simbolon menginjakkan kaki di tanah Melayu, bila tuntutan mereka tidak segera dilaksanakan oleh politisi PDI Perjuangan itu.
Koordinator Aksi, Wan Andi mengatakan, mereka mengecam keras penyataan dari Effendi Simbolon, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyatakan bergabungnya tiga partai politik ke Kabinet Presiden Jokowi-JK, merupakan bentuk politik ala Melayu yang tidak punya idealisme.
Penyataan itu, kata Wan Andi telah melukai hati masyarakat Melayu dan merendahkan Marwah Melayu.
Selain menuntut Efendi Simbolon meminta maaf kepada masyarakat Riau, mereka juga mendesak agar Dewan Kehormatan DPR RI segera menindak lanjuti penyataan Effendi Simbolon yang dinilai telah melanggar kode etik.