Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Limpahkan Berkas Pahri Lucianty Cs Setebal 20 Sentimeter

Jaksa KPK membawa berkas perkara dengan tiga koper besar terbungkus plastik.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melimpahkan berkas perkara enam terdakwa kasus suap RAPBD 2014, dan LKPJ 2015 Kabupaten Musi Banyuasin ke Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (25/2/2016).

Jaksa KPK membawa berkas perkara dengan tiga koper besar terbungkus plastik.

Tebal masing-masing berkas perkara mencapai sekitar 20 sentimeter.

Berkas-berkas itu nantinya diserahkan dari Jaksa ke Hakim pengadilan dan dijadwalkan sidang perdana paling lama pekan depan.

Para terdakwanya yakni Pahri Azhari, Lucianty, Raymon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri). (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas