Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kejaksaan Negeri Muara Enim memusnahkan Narkotika yang dijadikan Barang Bukti (BB) penangkapan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ardani 

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM -- Kejaksaan Negeri Muara Enim memusnahkan Narkotika yang dijadikan Barang Bukti (BB) penangkapan sejak Desember 2015 hingga Februari tahun 2016, Kamis (25/2/2016).

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 178,336 gram dari 67 berkas perkara, dan pil ekstasi sebanyak 120 butir dari 12 berkas perkara diblender oleh penegak hukum.

Juga dimusnakahkan ganja seberat 1.398,169 gram dari 17 berkas perkara.

Lihat video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas